Selain itu, pihaknya juga tidak melarang jika masyarakat ingin menjual makanan berbahan daging babi.
"Ada yang kemarin telepon ke saya, Pak Wali di sini ada yang jual bakso babi, saya jawab terus? Ditulisi kan ya silakan boleh, di Malang jual daging babi, ada masakan babi silakan tidak ada larangan, mungkin beda dengan anjuran ustaz, kiai, tapi tentu saya memahami itu adalah privasi masing-masing," katanya.
Baca juga: Wali Kota Sutiaji: Kota Malang Marak Prostitusi Online, Terang-terangan Jual Diri
Sebelumnya, spanduk bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' banyak ditempel di sejumlah titik, seperti pagar Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.
Foto spanduk tersebut juga viral dan dibagikan oleh akun Twitter @bedarmanto yang diunggah pada 15 Februari 2022 lalu.
Unggahan itu pun disukai lebih dari 3.000 warganet dan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.