Selain itu, pihaknya juga tidak melarang jika masyarakat ingin menjual makanan berbahan daging babi.
"Ada yang kemarin telepon ke saya, Pak Wali di sini ada yang jual bakso babi, saya jawab terus? Ditulisi kan ya silakan boleh, di Malang jual daging babi, ada masakan babi silakan tidak ada larangan, mungkin beda dengan anjuran ustaz, kiai, tapi tentu saya memahami itu adalah privasi masing-masing," katanya.
Baca juga: Wali Kota Sutiaji: Kota Malang Marak Prostitusi Online, Terang-terangan Jual Diri
Sebelumnya, spanduk bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' banyak ditempel di sejumlah titik, seperti pagar Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.
Foto spanduk tersebut juga viral dan dibagikan oleh akun Twitter @bedarmanto yang diunggah pada 15 Februari 2022 lalu.
Unggahan itu pun disukai lebih dari 3.000 warganet dan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.