Salin Artikel

Bantah Keluarkan Wacana soal Malang Halal City, Wali Kota Sutiaji: Jangan Kaitkan dengan SARA

Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan terkait Malang Halal City.

Kepariwisataan

Menurutnya, publik telah salah persepsi, bahwa yang dimaksud yakni berkaitan perwujudan Kota Malang yang halal dalam hal kepariwisataan.

"Itu berkaitan dengan The Future of Kota Malang salah satunya tentang Malang Halal artinya adalah konsep Malang Halal diwujudkan melalui Center Of Halal Tourism," kata Sutiaji, Jumat (18/2/2022).

Dia menyampaikan bahwa Kota Malang merupakan kota wisata. Namun, destinasi wisata yang ada tidak seperti di daerah tetangga yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu.

"Di sini adalah wisata kuliner maka bagaimana masyarakat untuk datang ke Kota Malang ini untuk benar-benar bisa menikmati wisata yang ada di Kota Malang," katanya.

Beragam program kerja juga sedang dilakukan Pemkot Malang. Di antaranya seperti penerapan standar hotel halal, kemudian rencana penyelenggaran event wisata halal dan lainnya.

Kemudian penguatan sumber daya manusia pariwisata halal dan promosi paket wisata halal.

"Masuk hotel, jangan dimaknai kemudian KTP-nya harus diminta, tetapi misal seperti ada petunjuk kiblat, ada Al Qur'an-nya, ada Injilnya, tetap boleh jual miras kalau hotel bintang empat sesuai dengan aturannya," ujarnya.

Sehingga Pemkot Malang juga ingin mendukung cita-cita dari pemerintah pusat untuk menerima pemasukan negara dari dunia pariwisata Indonesia.

"Ini bukan kebijakan kota saja tapi nasional karena devisa negara kita akan berpindah perolehannya dari migas, batu bara, kelapa sawit saat ini menjadi pariwisata yang akan menjadi andalan," ujarnya.

Berharap tak dikaitkan dengan SARA

Dia berharap semua elemen masyarakat untuk tidak salah persepsi.

Artinya, Kota Malang tetap menjadi daerah yang masyarakatnya memiliki nilai toleransi yang tinggi.

"Jadi sama sekali jangan dibuat diksi kalau halal itu Malang syar'i, itu salah besar, bahkan di RPJMD kami yang misi ketiga jelas kota yang toleran dalam keberagaman itu luar biasa kami menjunjung tinggi," katanya.

"Malang ini termasuk kota yang toleran apa terkondusif se-Jawa Timur, nomor satu antar umat beragama, mohon sekali lagi ini jangan dikaitkan dengan urusan SARA," tambahnya.

Soal sertifikasi halal, pihaknya mengacu pada UU Nomor 33 tahun 2014 dan peraturan pemerintah yang ada.

Terkait larangan penjualan daging anjing juga sama, bukan untuk dikonsumsi tetapi hewan tersebut diperuntukkan untuk dipelihara.

Adanya aturan-aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan terhadap konsumen.

"Kepastian kalau halal ya halal betul, karena di UU 33 2014 pasal 26 jelas ketika dia tidak melakukan atau tidak mencantumkan (semacam tulisan halal atau tidak) ada sanksinya," katanya.


Selain itu, pihaknya juga tidak melarang jika masyarakat ingin menjual makanan berbahan daging babi.

"Ada yang kemarin telepon ke saya, Pak Wali di sini ada yang jual bakso babi, saya jawab terus? Ditulisi kan ya silakan boleh, di Malang jual daging babi, ada masakan babi silakan tidak ada larangan, mungkin beda dengan anjuran ustaz, kiai, tapi tentu saya memahami itu adalah privasi masing-masing," katanya.

Spanduk bertebaran

Sebelumnya, spanduk bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' banyak ditempel di sejumlah titik, seperti pagar Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.

Foto spanduk tersebut juga viral dan dibagikan oleh akun Twitter @bedarmanto yang diunggah pada 15 Februari 2022 lalu.

Unggahan itu pun disukai lebih dari 3.000 warganet dan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/18/183125578/bantah-keluarkan-wacana-soal-malang-halal-city-wali-kota-sutiaji-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke