Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Pengakuan Nur Hasan, Pimpinan Kelompok yang 11 Anggotanya Tewas Saat Ritual Maut di Pantai Payangan

Kompas.com - 17/02/2022, 06:16 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan memberikan klarifikasinya terkait ritual yang ia lakukan bersama pengikutnya di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022).

Nur Hasan mengatakan sempat berdiskusi terkait waktu pelaksanaan ritual bersama para pengikutnya sebelum pelaksanaan ritual.

Dari hasil diskusi tersebut akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan ritual pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

"Saat itu diskusi, gimana kalau malam Minggu setuju enggak. 'Ya enggak apa-apa,'" kata Nur Hasan, Rabu (16/2/2022) dikutip dari Tribunnewas.com.

Baca juga: 11 Pengikutnya Tewas Saat Ritual, Pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara Dijerat Pasal Kelalaian

Selain mendiskusikan soal waktu pelaksanaan ritual, Nur Hasan juga berdiskusi soal iuran. Semuanyaa sepakat untuk membayar iuran Rp 20.000.

Nur Hasan menegaskan tidak pernah memaksa para pengikutnya untuk mengikuti ritual tersebut.

Mereka mengikuti ritual atas dasar kemauan mereka sendiri.

"Jadi berapa iurannya, sekiranya anak-anak yang mampu, tidak ada paksaan. Yaudah yang enak iuran Rp 20 ribu aja. Mau ikut iya, tidak ikut ya tidak apa-apa. Saya tidak memaksa," terang Nur Hasan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini 7 Hal tentang Nur Hasan Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Dianggap Paranormal

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Eabu (16/2/2022).

Polisi menyatakan jika Hasan adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap tewasnya 11 orang saat ritual di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2/2022) dini hari.

Tersangka Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan. Kemudian juga barang bukti berupa pakaian korban ritual maut.

Baca juga: 11 Pengikutnya Tewas Saat Ritual, Pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara Dijerat Pasal Kelalaian

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Surabaya
Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Surabaya
Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Surabaya
Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Surabaya
Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Surabaya
Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Surabaya
Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Surabaya
Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Surabaya
Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Surabaya
Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha 'Thrifting'

Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha "Thrifting"

Surabaya
Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Surabaya
Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Surabaya
Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Surabaya
Angin Kencang Landa Bojonegoro, 2 Rumah Warga di Desa Tlogoagung Roboh

Angin Kencang Landa Bojonegoro, 2 Rumah Warga di Desa Tlogoagung Roboh

Surabaya
Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang

Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke