Salin Artikel

Ini Pengakuan Nur Hasan, Pimpinan Kelompok yang 11 Anggotanya Tewas Saat Ritual Maut di Pantai Payangan

Nur Hasan mengatakan sempat berdiskusi terkait waktu pelaksanaan ritual bersama para pengikutnya sebelum pelaksanaan ritual.

Dari hasil diskusi tersebut akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan ritual pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

"Saat itu diskusi, gimana kalau malam Minggu setuju enggak. 'Ya enggak apa-apa,'" kata Nur Hasan, Rabu (16/2/2022) dikutip dari Tribunnewas.com.

Selain mendiskusikan soal waktu pelaksanaan ritual, Nur Hasan juga berdiskusi soal iuran. Semuanyaa sepakat untuk membayar iuran Rp 20.000.

Nur Hasan menegaskan tidak pernah memaksa para pengikutnya untuk mengikuti ritual tersebut.

Mereka mengikuti ritual atas dasar kemauan mereka sendiri.

"Jadi berapa iurannya, sekiranya anak-anak yang mampu, tidak ada paksaan. Yaudah yang enak iuran Rp 20 ribu aja. Mau ikut iya, tidak ikut ya tidak apa-apa. Saya tidak memaksa," terang Nur Hasan.

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Eabu (16/2/2022).

Polisi menyatakan jika Hasan adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap tewasnya 11 orang saat ritual di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2/2022) dini hari.

Tersangka Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan. Kemudian juga barang bukti berupa pakaian korban ritual maut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/17/061600678/ini-pengakuan-nur-hasan-pimpinan-kelompok-yang-11-anggotanya-tewas-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke