KOMPAS.com - Nur Hasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember, Jawa Timur, pada Rabu (16/2/2022).
Warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember itu merupakan orang yang paling bertanggung jawab pada ritual maut yang menewaskan 11 angotanya.
Hasan ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi.
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ritual Maut yang Tewaskan 11 Orang di Jember Jadi Tersangka
Dan berikut 7 hal tentang Nur Hasan, pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara:
Dari hasil pemeriksaan polisi, Nur Hasan ternyata telah mendirikan kelompok Tunggal Jati Nusantara sejak dua tahun lalu.
Secara perlahan, anggota kelompok tersebut terus bertambah hingga mencapai 40 orang.
Para anggota mayoritas berasal dari Jember, namun ada juga yang berasal dari Bondowoso. Anggota yang bergabung biasanya memiliki masalah mulai dari urusan ekonomi, rumah tangga hingga ilmu hitam.
Selain itu, Nur Hasan ternyata sudah pernah melakukan ritual di lokasi yang sama yakni Pantai Payangan.
Baca juga: Sesak Napas, Nurhasan Pemimpin Tunggal Jati Nusantara Sempat Dilarikan ke RS, Kini Diperiksa Polisi
Rumah Nur Hasan yang berada di Dusun Botosari, Kecamatan Sukorambi, Jember kerap didatangi banyak orang terutama saat malam Jumat.
Tamu yang datang mencapai 20 orang. Tetangga kanan dan kiri Nur Hasan sudah terbiasa melihat hal tersebut. Karena di lingkungan rumahnya, Hasan dikenal sebagai paranormal.
Cerita yang beredar, Hasan dianggap parnormal karena dianggap mampu menerawang nasib orang di masa depan dan mengajak orang meraih ketenangan jiwa.
"Dia kalau ke mana-mana pakai selendang hijau," kata Budi Harto, Sekretaris Desa Dukuh Mencek.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.