Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesak Napas, Nurhasan Pemimpin Tunggal Jati Nusantara Sempat Dilarikan ke RS, Kini Diperiksa Polisi

Kompas.com, 16 Februari 2022, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nurhasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual di Pantai Payangan, Jember, sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengaku sesak napas.

Namun, pada Selasa (15/2/2022), Nurhasan sudah diperkenankan pulang dari RSUD dr Soebandi.

Bukannya pulang ke rumah, Nurhasan langsung dibawa ke Polres Jember di Jalan Kartini.

Dikutip dari Tribun Jatim, saat dibawa polisi, Nurhasan mengenakan kaus warna merah dan bersarung. Masih ada kasa penutup bekas suntikan infus di tangannya.

Baca juga: Istri Muda dan Anak Tiri Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Ikut Tewas Saat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember

Ia dijemput tim penyidik pidana umum Polres Jember RSUD dr Soebandi Jember. Mereka tiba di Polres Jember pada Selasa sekitar pukul 13.31 WIB.

Selanjutnya Nurhasan langsung dibawa ke ruangan Unit Pida Umum Satreskrim Polres Jember.

Polisi kejar inisiator ritual

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan, Selasa (15/2/2022).

Pemeriksaan dilakukan setelah dokter RSUD dr Soebandi Jember menyatakan Nurhasan bisa menjalani rawat jalan.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan dokter, setelah dokter menyatakan bisa rawat jalan, maka kami melakukan pemeriksaan. Statusnya masih kami periksa," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Pesan Terakhir Bripda Febriyan yang Tewas Saat Ritual di Pantai Payangan, Sempat Minta Kayu ke Ayahnya

"Kami melakukan pendalaman terhadap Nh (Nurhasan). Di antaranya mencari tahu siapa yang menginisiasi acara (ritual di Pantai Payangan) itu," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Bersama dengan Nurhasan, polisi juga memeriksa Feri Luhur, korban selamat yang juga sempat dirawat di RSD dr Soebandi Jember.

"Ada lagi satu korban selamat yang kami mintai keterangan," pungkas AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebelumnya diberitakan, kelompok Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Nurhasan menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022).

Ada 23 orang anggota kelompok dan satu orang sopir yang datang ke Pantai Payangan. Ritual itu berakhir duka, 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Periksa Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang Gelar Ritual Maut Pantai Payangan Jember

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau