Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Probolinggo Bawa Kabur 11 Kambing, Korbannya Ditinggalkan di Jalan

Kompas.com, 16 Februari 2022, 16:19 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli ternak yang marak terjadi di beberapa daerah di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, tersangka yang diamankan petugas ini adalah M (40), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Pelajar Positif Covid-19 di Probolinggo Mengaku Di-bully Teman Sebayanya

"Tersangka diamankan petugas dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan hewan ternak jenis kambing sebanyak 11 ekor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 juta rupiah," kata Iptu Zainullah, Rabu (16/2/2022).

Kronologi

Zainullah menambahkan, kejadian ini berawal saat korban dihubungi oleh pelaku lainnya berinisial AN untuk melakukan transaksi jual beli hewan ternak di Kecamatan Tongas, Probolinggo.

Korban yang merupakan orang Jawa Tengah sepakat bertemu dengan pelaku.

Di TKP wilayah Probolinggo, pelaku M dan pelaku lain menurunkan seluruh hewan ternak yang berada di mobil korban dan dipindahkan ke mobil pelaku.

Baca juga: 2 Warga Probolinggo Meninggal Dunia akibat DBD, Ini Imbauan Pemkab

Kemudian pelaku M berdalih akan melakukan pembayaran di rumah juragannya.

"Karena korban tidak mengenal wilayah Kabupaten Probolinggo, korban mau diajak oleh pelaku M ke rumah juragannya sementara pelaku lainnya menggunakan motor, dan korban masih menaiki mobil miliknya yang sudah kosong," kata dia.

"Ternyata bukan diajak ke rumah juragannya, korban malah dibawa pelaku M ke Desa wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, lalu ditinggal kabur saat berada di jalan yang tidak bisa dilalui mobil," lanjut Zainullah.

Baca juga: 5 Siswa dan 1 Guru SMAN 1 Probolinggo Positif Covid-19, PTM Dihentikan 2 Pekan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya ditangkap di sebuah warung kopi di Kecamatan Wonomerto pada 6 Februari 2022.

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, 1 unit HP merek OPPO warna hitam merah, kendaraan sarana kejahatan pelaku, berikut 1 pipet warna bening panjang 10 cm, 1 klip plastik yang berisi serbuk putih.

"Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti barang bukti tersebut, dengan hasil 1 klip plastik berisikan sabu-sabu seberat 0,52 gram dan hasil tes urine pelaku M positif metamphetamin," kata Zainullah.

Baca juga: Video Mesra dengan Seorang Wanita Beredar di Medsos, Anggota DPRD Probolinggo Akui sebagai Istri Kedua

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sedangkan penanganan perkara narkotika tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp 800 juta maksimal Rp 8 milliar

Sampai saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau