Salin Artikel

Usai Periksa Bupati Ponorogo dalam Kasus Ijazah Palsu, Polda Jatim Gelar Perkara

Gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut saksi-saksi yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (16/2/2022) menyatakan, penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko masih dalam penyelidikan.

Sebelum ke tahap penyidikan polisi melakukan gelar perkara kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan.

Kemudian, melakukan pengumpulan barang bukti terkait tuduhan pidana ijazah palsu orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo tersebut.

“Setelah memeriksa Bupati Ponorogo kemarin (Selasa), kami akan melakukan gelar perkara kembali untuk rencana tindak lanjutnya berupa apakah akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti,” tutur Gatot.

Menurut Gatot beberapa saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak terkait yang mengeluarkan ijazah Bupati Ponorogo , Sugiri Sancoko.

Dalam kasus ini, kata Gatot, selain saksi pelapor, polisi sudah memeriksa saksi lainnya diantaranya pimpinan KPU Ponorogo dan Bawaslu Ponorogo.

Gatot mengaku belum bisa menyampaikan secara detail hasilnya.


Dicecar 30 pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dalam kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (15/2/2022).

"Ada sekitar 30-an pertanyaan yang diajukan. Alhamdulillah bisa saya jawab dengan baik," katanya usai pemeriksaan, Selasa.

Sugiri mengaku ditanya seputar identitas, keluarga, kondisi kesehatan, hingga riwayat pendidikan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/124207478/usai-periksa-bupati-ponorogo-dalam-kasus-ijazah-palsu-polda-jatim-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke