Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu dari Napi di Lapas, Seorang PNS Kelurahan di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2022, 13:08 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap PNS berinisial BY (49) itu dilakukan lantaran pelaku terlibat mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, BY ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Oasis Sememi, Surabaya.

Baca juga: Sedang Angkut Sampah, Mobil Pikap Tiba-tiba Terbakar di Jalanan Surabaya

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu dilakukan setelah pihaknya mendengar informasi dari masyarakat.

"Benar. Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka BY di rumahnya, Perumahan Oasis Sememi," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Durabaya AKP Gananta menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dapur rumah tersangka.

"Saat digeledah ditemukan terdapat 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat seluruhnya 53,3 gram serta bungkusnya," ungkap Daniel.

Daniel menjelaskan, tersangka menjadi pengedar sabu sejak Januari 2022. Ia disebut sudah mengambil sabu sebanyak tiga kali.

"Pengambilan pertama 50 gram sabu, kedua 30 gram sabu dan ketiga 50 gram sabu. Setelah itu tersangka kami tangkap," tutur Daniel.

Baca juga: Biografi Djuanda Kartawijaya, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya yang Namanya Diabadikan Jadi Bandara Surabaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial KH yang saat ini sedang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Daniel menambahkan, pengambilan narkoba ketiga sebanyak 50 gram dilakukan tersangka pada Senin (7/2/2022) di daerah Jalan Demak, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu itu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya KH yang berada di lapas. Pengambilan dilakukan pada hari Senin 7 Februari 2022 sekira pukul 05.30 WIB sewaktu di Jl. Demak Surabaya sebanyak 50 gram," ucap Daniel.

Adapun peran tersangka adalah sebagai kurir atau perantara dan telah beraksi sejak Januari 2022 lalu.

"Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara/kurir dan perbuatan tersebut sejak Januari 2022 dengan tujuan untuk mendapatkan komisi uang sebesar Rp 500.000," jelas Daniel.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram serta bungkusnya, empat plastik klip, satu timbangan, satu sendok plastik, satu tas kresek merah, dan satu unit handphone merk iPhone.

Akibat perbuatannya itu, BY yang merupakan ASN Pemkot Surabaya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com