Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Sosok Pria yang Pertama Kali Dijatuhi Vonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak di Mojokerto

Kompas.com - 15/02/2022, 12:42 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Herry Wirawan (36) dituntut hukuman mati dan vonis kebiri kimia karena memperkosa 13 santriwati di Bandung.

Pemerkosan dilakukan Herry sejak 2016. Dari pemerkosaan tersebut ada 9 bayi yang lahir dari korban. Namun saat sidang yang digelar pada Selasa (15/2/2022) Herry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Untuk vonis kebiri kimia pertama kali dijatuhkan pada Muh Aris (20), warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kabupate Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa: Kejahatannya Sistematis

Pria yang bekerja sebagai tukang las tersebut tersebut terbukti memperkosa 9 anak perempuan di bawah umur di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Vonis dijatuhkan PN Mojokerto pada 2 Mei 2019. Saat itu ia dihukum 12 tahyn penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bukan kurungan.

Hakim kemudian memberikan hukuman tambahan terhadap Aris yakni kebiri kimia.

Aris pun mengajukan banding. Namun, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 18 Juli 2019 menguatkan vonis PN Mojokerto. Aris tetap diberi hukuman tambahan kebiri kimia.

Baca juga: Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Juga Dituntut Kebiri Kimia, Apa Itu?

Pemerkosaan dilakukan sejak 2015 dengan modus mencari korban anak gadis saat pelaku pulang bekerja.

Pemerkosaan dilakukan di tempat sepi. Salah satu aksinya pada Kamis, 25 Oktober 2018, sempat terekam CCTV.

Aksi yang dilakukan di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto itu menjadi petualangan terakhirnya sebelum diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Miliki Senjata Api Rakitan dan Amunisi, 2 Pria di Banyuwangi Ditangkap

Miliki Senjata Api Rakitan dan Amunisi, 2 Pria di Banyuwangi Ditangkap

Surabaya
Elpiji Diduga Meledak di Rumah Katering Surabaya, Sekeluarga Jadi Korban, Warga: Terdengar 'Bleng' 3 Kali

Elpiji Diduga Meledak di Rumah Katering Surabaya, Sekeluarga Jadi Korban, Warga: Terdengar "Bleng" 3 Kali

Surabaya
Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Surabaya
1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

Surabaya
Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Surabaya
Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Surabaya
Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet 'E-sport'

Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet "E-sport"

Surabaya
Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke