Bergulir di Kepolisian
Pascaperusakan itu, para pihak yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri dan pemerhati sejarah dan budaya membawa kasus itu ke ranah hukum.
Mereka secara resmi melaporkannya ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Kamis (10/2/2022).
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Yuli Marwantoko mengatakan, pelaporan itu sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap sejarah dan budaya.
"Selain itu agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya dan harapannya tidak ada kejadian lagi serupa," ujar Yuli pada Kompas.com.
Benda-benda yang ada pada Situs Watu Gilang Desa Jambean tersebut, selama ini sudah terdaftar dengan nomor 88/KDR/1996.
Adanya kasus ini, menurut Yuli, sekaligus menjadi alarm bagi desa-desa lain yang mempunyai benda peninggalan sejarah.
Baca juga: Waspada, Akses Malang-Kediri Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Mengingat hampir sebagian besar desa di wilayah Kediri mempunyai benda yang diduga cagar budaya.
Ia berharap desa-desa lainnya itu semakin memberi perhatian dan berorientasi pada perlindungan cagar budaya.
"Desa-desa yang punya cagar budaya bergotong royong menjaga situs agar bisa dinikmati sebagai kekayaan budaya dan sejarah anak cucu kita nanti," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Rizkika Putra Atmada mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan pekan ini.
"Minggu ini kami tindak lanjuti," ujar Rizkika, Minggu (13/2/2022).
Rizkika menegaskan, pihaknya akan mengerahkan segenap kekuatan yang ada untuk mengungkapnya secara maksimal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.