Salin Artikel

Benda Cagar Budaya di Situs Watu Gilang Kediri Dirusak, Diduga Dipukul Benda Tumpul hingga Pecah

Salah satu aset sejarah dan budaya berupa benda purbakala di desa mereka dirusak orang tidak bertanggung jawab.

Perusakan benda purbakala berupa ambang pintu yang berukuran panjang 178 centimeter (cm), panjang bawah 120 cm, lebar 54 cm, serta tinggi 29 cm, itu diketahui pada Senin (6/2/2022)

Ambang pintu berbahan batu andesit itu berangka tahun 1055 Saka, yakni dari masa Kerajaan Kediri masa pemerintahan Raja Bameswara.

Perusakan itu diduga dilakukan dengan benda tumpul. Akibatnya, benda purbakala itu pecah menjadi tiga bagian dan mengelupas pada bagian permukaan.

Bahkan pelaku diduga berniat menghilangkan benda purbakala dengan membuang pecahannya, tetapi berhasil ditemukan warga.

Kepala Desa Jambean Hari Amin mengatakan, benda purbakala itu sudah ada di desa sebagai peninggalan nenek moyangnya dan hingga kini menjadi ikon desa.

"Istilahnya barang berharga peninggalan sejarah dan budaya kok ada yang merusak, ya jelas resah," ujar Hari pada Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Menurutnya, pemerintah desa telah berinisiatif membeli lahan lokasi benda purbakala itu seja 2017. Hal itu dilakukan untuk mempermudah perawatan benda tersebut.

Lokasi yang awalnya berada di tengah sawah itu mulai dibangun dan dibuatkan akses jalan yang cukup untuk kendaraan roda empat.

Dan selama ini, lokasi benda yang dikenal dengan nama Situs Watu Gilang itu telah banyak menyedot kunjungan dari masyarakat dari berbagai wilayah.

Pada lokasi situs itu, selain ada batu peninggalan Raja Bameswara juga terdapat satu batu ambang pintu lagi. Batu ini berangka tahun 1148 Saka atau masa Ken Angrok, Raja Tumapel.

Hanya saja pengamanannya memang masih kurang. Selain belum ada juru kunci, tembok pagar pengaman yang ada belum memadai sehingga lokasinya masih relatif terbuka.

Perusakan Kedua

Kades Hari mengungkapkan, perusakan yang terjadi pada situs itu bukan kasus pertama. Sekitar dua tahun lalu, benda purbakala di situs itu juga dirusak tangan jahil.

"Waktu itu posisi batunya dibalik," Hari menambahkan.

Meski demikian, Hari enggan berspekulasi perihal pelaku maupun motif dari perusakan itu. Dia menyerahkannya pada pihak berwajib.


Bergulir di Kepolisian

Pascaperusakan itu, para pihak yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri dan pemerhati sejarah dan budaya membawa kasus itu ke ranah hukum.

Mereka secara resmi melaporkannya ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Kamis (10/2/2022).

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Yuli Marwantoko mengatakan, pelaporan itu sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap sejarah dan budaya.

"Selain itu agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya dan harapannya tidak ada kejadian lagi serupa," ujar Yuli pada Kompas.com.

Benda-benda yang ada pada Situs Watu Gilang Desa Jambean tersebut, selama ini sudah terdaftar dengan nomor 88/KDR/1996.

Adanya kasus ini, menurut Yuli, sekaligus menjadi alarm bagi desa-desa lain yang mempunyai benda peninggalan sejarah.

Mengingat hampir sebagian besar desa di wilayah Kediri mempunyai benda yang diduga cagar budaya.

Ia berharap desa-desa lainnya itu semakin memberi perhatian dan berorientasi pada perlindungan cagar budaya.

"Desa-desa yang punya cagar budaya bergotong royong menjaga situs agar bisa dinikmati sebagai kekayaan budaya dan sejarah anak cucu kita nanti," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Rizkika Putra Atmada mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan pekan ini.

"Minggu ini kami tindak lanjuti," ujar Rizkika, Minggu (13/2/2022).

Rizkika menegaskan, pihaknya akan mengerahkan segenap kekuatan yang ada untuk mengungkapnya secara maksimal. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/14/134133578/benda-cagar-budaya-di-situs-watu-gilang-kediri-dirusak-diduga-dipukul-benda

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com