NEWS
Salin Artikel

Benda Cagar Budaya di Situs Watu Gilang Kediri Dirusak, Diduga Dipukul Benda Tumpul hingga Pecah

Salah satu aset sejarah dan budaya berupa benda purbakala di desa mereka dirusak orang tidak bertanggung jawab.

Perusakan benda purbakala berupa ambang pintu yang berukuran panjang 178 centimeter (cm), panjang bawah 120 cm, lebar 54 cm, serta tinggi 29 cm, itu diketahui pada Senin (6/2/2022)

Ambang pintu berbahan batu andesit itu berangka tahun 1055 Saka, yakni dari masa Kerajaan Kediri masa pemerintahan Raja Bameswara.

Perusakan itu diduga dilakukan dengan benda tumpul. Akibatnya, benda purbakala itu pecah menjadi tiga bagian dan mengelupas pada bagian permukaan.

Bahkan pelaku diduga berniat menghilangkan benda purbakala dengan membuang pecahannya, tetapi berhasil ditemukan warga.

Kepala Desa Jambean Hari Amin mengatakan, benda purbakala itu sudah ada di desa sebagai peninggalan nenek moyangnya dan hingga kini menjadi ikon desa.

"Istilahnya barang berharga peninggalan sejarah dan budaya kok ada yang merusak, ya jelas resah," ujar Hari pada Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Menurutnya, pemerintah desa telah berinisiatif membeli lahan lokasi benda purbakala itu seja 2017. Hal itu dilakukan untuk mempermudah perawatan benda tersebut.

Lokasi yang awalnya berada di tengah sawah itu mulai dibangun dan dibuatkan akses jalan yang cukup untuk kendaraan roda empat.

Dan selama ini, lokasi benda yang dikenal dengan nama Situs Watu Gilang itu telah banyak menyedot kunjungan dari masyarakat dari berbagai wilayah.

Pada lokasi situs itu, selain ada batu peninggalan Raja Bameswara juga terdapat satu batu ambang pintu lagi. Batu ini berangka tahun 1148 Saka atau masa Ken Angrok, Raja Tumapel.

Hanya saja pengamanannya memang masih kurang. Selain belum ada juru kunci, tembok pagar pengaman yang ada belum memadai sehingga lokasinya masih relatif terbuka.

Perusakan Kedua

Kades Hari mengungkapkan, perusakan yang terjadi pada situs itu bukan kasus pertama. Sekitar dua tahun lalu, benda purbakala di situs itu juga dirusak tangan jahil.

"Waktu itu posisi batunya dibalik," Hari menambahkan.

Meski demikian, Hari enggan berspekulasi perihal pelaku maupun motif dari perusakan itu. Dia menyerahkannya pada pihak berwajib.


Bergulir di Kepolisian

Pascaperusakan itu, para pihak yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri dan pemerhati sejarah dan budaya membawa kasus itu ke ranah hukum.

Mereka secara resmi melaporkannya ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Kamis (10/2/2022).

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Yuli Marwantoko mengatakan, pelaporan itu sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap sejarah dan budaya.

"Selain itu agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya dan harapannya tidak ada kejadian lagi serupa," ujar Yuli pada Kompas.com.

Benda-benda yang ada pada Situs Watu Gilang Desa Jambean tersebut, selama ini sudah terdaftar dengan nomor 88/KDR/1996.

Adanya kasus ini, menurut Yuli, sekaligus menjadi alarm bagi desa-desa lain yang mempunyai benda peninggalan sejarah.

Mengingat hampir sebagian besar desa di wilayah Kediri mempunyai benda yang diduga cagar budaya.

Ia berharap desa-desa lainnya itu semakin memberi perhatian dan berorientasi pada perlindungan cagar budaya.

"Desa-desa yang punya cagar budaya bergotong royong menjaga situs agar bisa dinikmati sebagai kekayaan budaya dan sejarah anak cucu kita nanti," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Rizkika Putra Atmada mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan pekan ini.

"Minggu ini kami tindak lanjuti," ujar Rizkika, Minggu (13/2/2022).

Rizkika menegaskan, pihaknya akan mengerahkan segenap kekuatan yang ada untuk mengungkapnya secara maksimal. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/14/134133578/benda-cagar-budaya-di-situs-watu-gilang-kediri-dirusak-diduga-dipukul-benda

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke