Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lomba Dance Dibubarkan Petugas, Pengelola Matos Setop Bikin Acara

Kompas.com, 11 Februari 2022, 14:48 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pengelola pusat perbelanjaan Malang Town Square (Matos) memutuskan untuk meniadakan acara apapun usai pembubaran acara lomba dance oleh Polresta Malang Kota pada Minggu (6/2/2022). 

Direktur Matos Fifi Trisjanti mengatakan, peniadaan acara dilakukan hingga kasus Covid-19 di Kota Malang melandai.

Fifi menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto jika ingin kembali mengadakan acara dengan prokes.

Baca juga: Warga Siluman di Kota Malang Sumbang Lonjakan Kasus Covid-19

Hal itu, kata dia, disampaikan Kabarhakam saat meninjau penerapan prokes Matos pada Jumat (11/2/2022). 

"Tadi Pak Kabaharkam ngomong, kalau ibu mau bikin event apapun terserah. Tapi saya bilang enggak dulu, saya mengutamakan prokes karena orang banyak datang itu sulit dikendalikan event sekecil apapun," ungkapnya, Jumat.

Terkait acara dance yang digelar beberapa hari lalu, Fifi mengatakan, pengunjung yang datang saat itu relatif sedikit. 

"Tingkat kunjungan hari Minggu itu sebenarnya sedikit. Cuma kita tahu hari itu kan hujan dari siang sampai malam, jadi orang yang harusnya pulang ya masih ngendon (bertahan) di situ," katanya.

Bahkan, menurutnya, jumlah pengunjung sehari sebelumnya pada Sabtu (5/2/2022) jauh lebih tinggi ketimbang hari Minggu. 

"Sedangkan Minggu itu mereka (pengunjung) enggak pergi-pergi karena hujan. Meski itu cuma komunitas dansa-dansa, cuma 18 orang ya namanya event mereka sukalah. Nah itu yang terjadi, tapi abis itu dibubarkan ya sudah," jelasnya.

Baca juga: Sekolah di Kota Malang Kembali Terapkan Belajar Daring, Sutiaji: Kita Cooling Down Dulu...

Fifi menjelaskan, acara lomba dance itu sebenarnya digelar untuk meningkatkan daya beli pengunjung yang merosot akibat pandemi Covid-19. 

"Mayoritas tenant itu UMKM, jadi mereka kurang kuat untuk bertahan karena ada biaya yang harus dikeluarkan, jadi sekarang banyak yang tutup," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, acara dance tersebut terpaksa dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal ini menyesuaikan aturan yang ada pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 bahwa Kota Malang masuk dalam kategori PPKM Level 2.

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, di mana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba cover dance antarklub di Matos," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau