Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lomba Dance Dibubarkan Petugas, Pengelola Matos Setop Bikin Acara

Kompas.com - 11/02/2022, 14:48 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pengelola pusat perbelanjaan Malang Town Square (Matos) memutuskan untuk meniadakan acara apapun usai pembubaran acara lomba dance oleh Polresta Malang Kota pada Minggu (6/2/2022). 

Direktur Matos Fifi Trisjanti mengatakan, peniadaan acara dilakukan hingga kasus Covid-19 di Kota Malang melandai.

Fifi menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto jika ingin kembali mengadakan acara dengan prokes.

Baca juga: Warga Siluman di Kota Malang Sumbang Lonjakan Kasus Covid-19

Hal itu, kata dia, disampaikan Kabarhakam saat meninjau penerapan prokes Matos pada Jumat (11/2/2022). 

"Tadi Pak Kabaharkam ngomong, kalau ibu mau bikin event apapun terserah. Tapi saya bilang enggak dulu, saya mengutamakan prokes karena orang banyak datang itu sulit dikendalikan event sekecil apapun," ungkapnya, Jumat.

Terkait acara dance yang digelar beberapa hari lalu, Fifi mengatakan, pengunjung yang datang saat itu relatif sedikit. 

"Tingkat kunjungan hari Minggu itu sebenarnya sedikit. Cuma kita tahu hari itu kan hujan dari siang sampai malam, jadi orang yang harusnya pulang ya masih ngendon (bertahan) di situ," katanya.

Bahkan, menurutnya, jumlah pengunjung sehari sebelumnya pada Sabtu (5/2/2022) jauh lebih tinggi ketimbang hari Minggu. 

"Sedangkan Minggu itu mereka (pengunjung) enggak pergi-pergi karena hujan. Meski itu cuma komunitas dansa-dansa, cuma 18 orang ya namanya event mereka sukalah. Nah itu yang terjadi, tapi abis itu dibubarkan ya sudah," jelasnya.

Baca juga: Sekolah di Kota Malang Kembali Terapkan Belajar Daring, Sutiaji: Kita Cooling Down Dulu...

Fifi menjelaskan, acara lomba dance itu sebenarnya digelar untuk meningkatkan daya beli pengunjung yang merosot akibat pandemi Covid-19. 

"Mayoritas tenant itu UMKM, jadi mereka kurang kuat untuk bertahan karena ada biaya yang harus dikeluarkan, jadi sekarang banyak yang tutup," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, acara dance tersebut terpaksa dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal ini menyesuaikan aturan yang ada pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 bahwa Kota Malang masuk dalam kategori PPKM Level 2.

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, di mana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba cover dance antarklub di Matos," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com