MALANG, KOMPAS.com- Unggahan wisatawan positif Covid-19 yang mengaku mengunjungi toko dan beberapa tempat wisata di Kota Malang, viral di media sosial.
Wisatawan tersebut ternyata juga sempat mengunjungi Malang Night Paradise.
Pengelola wisata pun mendesak wisatawan itu meminta maaf kepada publik.
"Otomatis kita tidak menerima, nama kita juga tidak baik, harapannya ada permohonan maaf dari yang bersangkutan karena ini merugikan banyak pihak," kata Direktur Utama Hawai Group Malang Bambang Judo, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Wisatawan Mengaku Covid-19 Sempat Kunjungi Malang Night Paradise, Ini Kata Dirut Hawai Group
Menurutnya, sejak foto wisatawan mengaku Covid-19 itu diunggah di media sosial, jumlah pengunjung di tempat wisata yang mereka kelola berkurang.
"Berdampak sekali, itu biasanya bisa sampai 800-1.000 orang, kemarin Minggu (6/2/2022) enggak sampai 200 orang," kata Bambang.
Dia mengatakan, wisatawan lain mungkin masih khawatir setelah unggahan itu viral.
Bambang pun mendesak Polres Malang Kota menindaklanjti kasus tersebut.
"Kita serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib yang punya kewenangan khusus," katanya.
Baca juga: Di Kota Malang, Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Dapat Ganti Rugi Rp 15 Juta
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan telah melakukan tes swab pada 30 pegawai Malang Night Paradise.
Namun tes itu bukan semata-mata dilakukan karena adanya unggahan pengunjung yang mengaku Covid-19.
Baca juga: Polresta Malang Kota Panggil Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Tetap Keluyuran di Malang
"Tidak kegiatan swab ini sudah rutin dilaksanakan oleh Hawai Waterpark setiap dua minggu sekali sejak 2021," ungkapnya.
Hasilnya semua pegawai dinyatakan nonreaktif.
Menindaklanjuti kasus tersebut Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat pemanggilan pada wisatawan yang mengaku Covid-19 namun tetap nekat mengunjungi sejumlah lokasi di Malang.
Pasangan suami istri tersebut masih meminta waktu pada polisi.
"Yang bersangkutan telah memberikan jawaban terkait surat panggilan tersebut. Kita juga sudah berkomunikasi, dan yang bersangkutan meminta waktu. Pasalnya, suami istri ini sama-sama bekerja dan harus izin dengan kepala kantornya," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Rabu (9/2/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha | Editor: Andi Hartik, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.