Irvan menduga, ada penghuni rusun yang memindahkan kepemilikan rusun atau bahkan memperjualbelikan unit tersebut.
Namun, karena sifatnya masih dugaan, pihaknya terus melakukan verifikasi karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Jadi, kita melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR, kami akan minta untuk keluar dari rusun, kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11.000 antrean yang ingin masuk ke rusun," kata dia.
Saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut adalah Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.
Baca juga: Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!
"Dari 20 rusun ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, siap membantu jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban, termasuk penertiban penghuni rusun yang enggan keluar rusun karena bukan MBR.
Namun begitu, ia mengaku masih menunggu bantuan penertiban dari dinas terkait.
"Kalau ada bantip ke kita, tentu kami siap bertindak dengan persuasif," ujar Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.