Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Penampilan DJ Dinar Candy Batal Digelar, Massa Tetap Datangi Kafe di Blitar

Kompas.com - 04/02/2022, 14:48 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Massa yang sebagian besar mengenakan seragam Banser tetap mendatangi Kafe Markas di Jalan TGP, Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Massa yang dikoordinasi Komandan Banser Kota Blitar Syarifuddin Achmad itu hanya berdiri di depan gerbang kafe. Tak ada protes dari peserta atau orasi. 

Baca juga: Larang Penampilan DJ Dinar Candy, Kapolres Blitar Sebut sebagai Upaya Redam Aksi Ormas

Petugas kepolisian juga berjaga-jaga di depan gerbang Kafe Markas. Aksi massa itu dilakukan untuk memastikan DJ Dinar Candy tak tampil di kafe tersebut.

Beberapa menit setelah massa mendatangi kafe, satu per satu kendaraan pengunjung dan pekerja kafe keluar dari gerbang. Lalu, dua petugas keamanan menutup jalan menuju kafe dengan pembatas jalan.

Kepala Bakesbangpol Toto Robandriyo yang berada di lokasi mengatakan, jam operasi tempat hiburan malam di Kota Blitar dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.

"Jam 24.00 WIB harus sudah tutup. Ini bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Tidak lama setelahnya, massa pun menghidupkan sepeda motor mereka dan meninggalkan lokasi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengakui langkah mendadak polisi melarang pementasan DJ Dinar Candy juga merupakan upaya meredam rencana aksi massa tersebut.

"Kita sudah sampaikan Insya Allah nanti tidak ada sweeping dari ormas karena sudah ada langkah-langkah kepolisian. Ormas ini sebetulnya hanya ingin memastikan bahwa kegiatan itu tidak ada di sini," ujar Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis petang.

Baca juga: Pamflet Acara Sudah Disebar, Polisi Mendadak Larang Penampilan Dinar Candy di Kota Blitar, Ini Alasannya

Kamis sore, Polres Blitar Kota melarang pementasan DJ Dinar Candy yang rencananya digelar di Kafe Markas pukul 22.00 WIB. Petugas kepolisian menempel beberapa poster berisi larangan tersebut.

Poster itu antara lain berbunyi: "Kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Cafe Sampai Saat Ini Belum Memiliki Izin dari Kepolisian RI".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com