Salin Artikel

Kasus Sampah Bungkus Alat Tes Antigen di Selat Bali, Satgas Covid-19 Dukung Proses Hukum

Sebuah klinik berinisial BT 2 diduga menjadi pelaku yang membuang dan membakar bungkus alat swab antigen di pantai hingga bertebaran ke laut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisian menindak kasus itu secara hukum.

Meski sampah itu terbukti tidak mengandung bahan medis atau bersifat berbahaya, membuang sampah di laut merupakan tindakan terlarang.

"Beberapa barang bukti yang diamankan Satpolair Banyuwangi itu bukan sampah medis. Meskipun bukan sampah medis, itu tidak diperkenankan membuang ke laut, sehingga ini sebuah pelanggaran. Karena ini pelanggaran, maka bukan ranah kami, kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Amir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kamis(3/2/2022).

Wujud dukungan secara konkret, Satgas Covid-19 akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk menyampaikan keterangan resmi.

Ia menjelaskan, klinik terduga pembuang sampah bungkus alat swab antigen itu, sebetulnya telah memiliki rekomendasi boleh beroperasi.

Mereka juga telah memilah sampah medis dan menyalurkannya pada transporter atau perusahaan khusus pengolah limbah medis.

Sementara limbah nonmedis, memang tidak perlu diserahkan ke perusahaan khusus pengelola bahan berbahaya, tetapi tetap tidak boleh dibuang ke laut.

"Saya kira ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum, kita juga akan dipanggil dan akan memberikan keterangan secara resmi. Dan kita mendukung apa yang menjadi langkah terbaik bagi penegak hukum," kata Amir lagi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, tengah bersiap untuk memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.

Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian LHK, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, juga turun untuk memeriksa kasus ini.

Pemeriksaan tak hanya menyasar pos layanan tes cepat antigen BT 2 di dekat lokasi sampah tersebar di laut itu, tetapi juga di klinik induknya di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Dan ini juga kami sudah melaporkan, meskipun by phone ke provinsi. Kita melaporkan ke sana, dan tim provinsi juga akan datang ke Banyuwangi untuk membantu kita, jadi proses hukum juga harus dilalui ya," kata Dwi, Kamis.

Dukungan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pembuangan sampah ke laut ini juga datang dari Komisi 1 DPRD Banyuwangi.

Meski telah memohon maaf kepada publik, klinik tersebut dipandang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelumnya Polresta Banyuwangi telah memeriksa tempat kejadian pembuangan sampah bungkus alat swab antigen, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang tersebut.

Mereka mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan sidak di klinik yang diduga melakukan pembuangan sampah tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/150133878/kasus-sampah-bungkus-alat-tes-antigen-di-selat-bali-satgas-covid-19-dukung

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com