Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tulungagung Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin, Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Kompas.com - 03/02/2022, 22:50 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polres Tulungagung menangkap AP (43), pria yang memamerkan alat kelamin sambil menaiki sepeda motor di jalanan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Kapolsek Gondang AKP Suwancono mengatakan, aksi pelaku yang terekam video viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Pamit Beli Sepatu, Warga Tulungagung Ditemukan Tewas

Polisi menangkap AP di sebuah warung kopi pada Rabu (2/2/2022).

"Pelaku ini kami amankan pada Rabu (2/2) kemarin di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung," kata Suwancono seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Saat ditangkap, AP tak memberikan perlawanan. Pelaku pasrah dan digelandang ke Polsek Gondang.

Kepada polisi, pelaku mengakui sosok pria yang memamerkan alat kelamin dalam video viral di media sosial itu merupakan dirinya.

Namun, AP berdalih, melakukan tindakan itu karena mendapat bisikan gaib. Meski begitu, AP tak menjelaskan secara rinci di mana dan kapan mendapat bisikan gaib.

Polisi, kata dia, tak percaya begitu saja dengan pernyataan AP. Penyidik akan memeriksa kejiwaan pelaku tersebut.

Hasil tes kejiwaa itu akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan langkah hukum terhadap tersangka.

"Hari ini kami akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran yang disampaikan pelaku,” katanya.

Polisi juga meminta keterangan keluarga pelaku untuk mengetahui motif dan latar belakang AP.

Jika dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, AP tak akan diproses hukum. Ia akan diserahkan ke Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga untuk mendapat rekomendasi perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca juga: Kronologi 22 Mahasiswa UIN Tulungagung Terpapar Covid-19, Bermula 1 Orang Positif di Tempat Kos

Sementara itu, jika AP dinyatakan sehat, pria itu akan dijerat Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

"Langkah hukum lebih lanjut menunggu hasil tes kejiwaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com