SURABAYA, KOMPAS.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gembong Surabaya pada Selasa (1/2/2022) memunculkan tudingan bahwa petugas Satpol PP bertindak arogan.
Salah satu PKL di Jalan Gembong M Hodri (39) mengaku, ada petugas yang bersikap tak baik pada para PKL.
"Itu kejadian kemarin, iya ada petugas yang kayak sok gitu, langsung angkat barang dagangnya salah satu PKL di situ ke truknya," ucap dia.
Baca juga: Guru Pukul Murid, Wali Kota Surabaya: Ini Kota Layak dan Ramah Anak, Masa Dicoreng?
Meski demikian Hodri mengaku dirinya juga bersalah karena melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. Hal itu dilakukan karena lokasi yang disiapkan oleh Pemkot sepi pengunjung.
"Jadi sepi di dalam itu, saya kalau sudah ada petugas yasudah dibereskan dulu," terang dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penertiban PKL yang menggunakan fasilitas umum dan jalur pedestrian di kawasan pasar Gembong telah sesuai prosedur.
Sebab sejak tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik.
Mereka telah direlokasi di dalam Pasar Gembong Asih.
“Relokasi PKL di kawasan Gembong semata-mata untuk mengembalikan jalur pedestrian dan tepi jalan sebagaimana fungsinya. Ini sesuai Perda 10 tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum,” Kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Anaknya Dipukul Guru SMP di Surabaya, Orangtua: Saya Sudah Maafkan, dari Hati Paling Dalam
Eddy menyebutkan, sejak tahun 2018, surat pemberitahuan sudah sering diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di jalan.
Akan tetapi, ketika pihaknya mulai berkonsentrasi ke lokasi lain, para PKL ini rupanya mencari kesempatan untuk kembali.
"Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah punya stan di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk ke dalam," kata Eddy.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 2 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan
Saat ini, bagi Eddy, Pemkot hanya ingin meminta kesadaran para PKL untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang.
"Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.