KOMPAS.com- Ali Muhjayin mengaku dirinya telah berlapang dada memaafkan guru SMPN 49 Surabaya yang telah memukul putranya, MR.
Ali mengaku, sudah sejak awal dia memaafkan sang guru yang berinisial JS.
"Dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS)," papar Ali, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya, Orangtua Korban Berencana Cabut Laporan Polisi
Tak hanya memaafkan, Ali juga berencana untuk mencabut laporannya pada pihak kepolisian.
JS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ada kemungkinan (cabut laporan). Bahkan kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan," tutur Ali.
Dia pun merasa lega lantaran JS sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut lantaran telah dipindahkan.
Baca juga: Sebagai Guru Saya Sebenarnya Tak Boleh Memukul Siswa, tapi Saya Khilaf
Sebelumnya JS juga telah menyampaikan permintaan maaf setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengaku khilaf telah memukul muridnya.
"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya, bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Penyesalan Guru yang Pukul Siswa SMP di Surabaya, Kini Jadi Tersangka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.