Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Baralangi membenarkan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.
"Iya benar, kami tadi telah bergerak ke pengadilan untuk mengumpulkan data dugaan pencurian ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu.
Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dugaan pencurian serta siapa pelakunya.
"Kami sedang memproses data-data yang sudah kami kumpulkan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang