Salin Artikel

Uang Rp 5 Juta di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Hilang, Diduga Dicuri

MALANG, KOMPAS.com - Uang di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hilang dari tempat penyimpanannya. Diduga, uang yang jumlahnya di atas Rp 5 juta itu hilang dicuri.

Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama mengatakan, uang itu merupakan milik koperasi pegawai di kantor pengadian itu. Jumlah lebih dari Rp 5 juta.

"Uang yang hilang ini adalah uang koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, tepatnya uang angsuran pinjaman pegawai," ungkapnya saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Rabu (26/1/2022).

Tidak ada bukti kerusakan fasilitas atas hilangnya uang tersebut. Oleh karenanya, Reza mengaku tengah menyelidiki terkait hilangnya sejumlah uang itu.

"Penanggungjawab uang ini adalah tiga orang staf. Saat ini kami tengah mengumpulkan data untuk mencari titik terang hilangnya uang ini. Kalau orang yang dicurigai sudah ada," tuturnya.

"Tapi kami pastikan dulu supaya tidak menjadi fitnah. Mungkin satu pekan atau dua pekan ke depan sudah bisa kami pastikan," sambungnya.

Reza menjelaskan, uang itu diketahui hilang ketika ketiga staf tersebut waktunya laporan pada 17 Januari 2022. Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.

"Kami menduga hilangnya uang itu karena dicuri. Tapi siapa yang mencuri belum kami ketahui hingga saat ini," papar Reza.

Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B saat ini tengah melakukan penyelidikan secara internal. Selain itu mereka juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk menyelidiki, termasuk mengumpulkan data administrasi serta pengecakan CCTV.

"Jadi kan Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B dan Kapolres Malang kenal baik. Sehingga beliau meminta bantuan Kapolres Malang untuk membantu penyelidikan. Tadi, Rabu (26/1/2022), tim kepolisian sudah ke sini," ujar Reza.


Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Baralangi membenarkan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.

"Iya benar, kami tadi telah bergerak ke pengadilan untuk mengumpulkan data dugaan pencurian ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dugaan pencurian serta siapa pelakunya.

"Kami sedang memproses data-data yang sudah kami kumpulkan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/26/163526278/uang-rp-5-juta-di-pengadilan-negeri-kabupaten-malang-hilang-diduga-dicuri

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com