Salin Artikel

Uang Rp 5 Juta di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Hilang, Diduga Dicuri

MALANG, KOMPAS.com - Uang di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hilang dari tempat penyimpanannya. Diduga, uang yang jumlahnya di atas Rp 5 juta itu hilang dicuri.

Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama mengatakan, uang itu merupakan milik koperasi pegawai di kantor pengadian itu. Jumlah lebih dari Rp 5 juta.

"Uang yang hilang ini adalah uang koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, tepatnya uang angsuran pinjaman pegawai," ungkapnya saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Rabu (26/1/2022).

Tidak ada bukti kerusakan fasilitas atas hilangnya uang tersebut. Oleh karenanya, Reza mengaku tengah menyelidiki terkait hilangnya sejumlah uang itu.

"Penanggungjawab uang ini adalah tiga orang staf. Saat ini kami tengah mengumpulkan data untuk mencari titik terang hilangnya uang ini. Kalau orang yang dicurigai sudah ada," tuturnya.

"Tapi kami pastikan dulu supaya tidak menjadi fitnah. Mungkin satu pekan atau dua pekan ke depan sudah bisa kami pastikan," sambungnya.

Reza menjelaskan, uang itu diketahui hilang ketika ketiga staf tersebut waktunya laporan pada 17 Januari 2022. Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.

"Kami menduga hilangnya uang itu karena dicuri. Tapi siapa yang mencuri belum kami ketahui hingga saat ini," papar Reza.

Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B saat ini tengah melakukan penyelidikan secara internal. Selain itu mereka juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk menyelidiki, termasuk mengumpulkan data administrasi serta pengecakan CCTV.

"Jadi kan Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B dan Kapolres Malang kenal baik. Sehingga beliau meminta bantuan Kapolres Malang untuk membantu penyelidikan. Tadi, Rabu (26/1/2022), tim kepolisian sudah ke sini," ujar Reza.


Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Baralangi membenarkan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.

"Iya benar, kami tadi telah bergerak ke pengadilan untuk mengumpulkan data dugaan pencurian ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dugaan pencurian serta siapa pelakunya.

"Kami sedang memproses data-data yang sudah kami kumpulkan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/26/163526278/uang-rp-5-juta-di-pengadilan-negeri-kabupaten-malang-hilang-diduga-dicuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke