Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bercak Darah Korban Tabrak Lari di Truknya, Sopir Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/01/2022, 13:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Ceceran darah korban pada bagian ban truk menjadi petunjuk kuat polisi menangkap SK (51), pelaku tabrak lari sopir dan kernet truk di Madiun, Jawa Timur.

Peristiwa tabrakan maut itu terjadi di ruas tol Madiun-Surabaya Kilometer 622, Selasa (25/12/2022).

Baca juga: Sopir dan Kernet Truk Tewas akibat Tabrak Lari di Tol Madiun

Bermula rekaman CCTV

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, polisi mulanya memeriksa rekaman CCTV pengelola tol usai terjadinya insiden tabrak lari tersebut.

Dari rekaman CCTV milik pengelola tol diketahui, usai menabrak korban, truk yang dikemudikan SK keluar melalui pintu tol Nganjuk.

Satlantas Polres Madiun kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku.

Baca juga: 3 Pelajar di Madiun Terlibat Kecelakaan Saat Berangkat Sekolah, 1 Orang Tewas

Hilangkan barang bukti, ada ceceran darah di truk

Anton mengungkapkan, tersangka SK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti spion yang rusak dengan spion baru.

Namun polisi mengetahui spion yang diganti tidak sama dengan spion lainnya.

"Jadi tersangka ini berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti. Tapi ketahuan karena spek spion yang diganti tidak sama dengan spion satunya," jelas Anton, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya itu, polisi mendapati ceceran daging dan darah di bagian dalam ban belakang truk kontainer yang diduga darah dua korban.

Terhadap fakta itu, tersangka akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui menabrak dua korban.

Baca juga: Klaster BNI Madiun, 9 Pasien Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron

 

Ditangkap

Setelah menabrak korban, tersangka SK sempat berhenti turun mengecek kondisi kendaraan.

Hanya saja tersangka SK mengklaim tidak menyadari kalau menabrak dua korban yang berada di pinggir tol Madiun-Surabaya.

SK (51), warga Desa Taraban, Kecamatan Pangoyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu akhirnya ditangkap di pangkalan truk di Krian, Sidoarjo, Selasa (25/1/2022) sore.

Baca juga: Sebelum Dihapus, Pemkab Madiun Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi P3K

"Tersangka SK ditangkap setelah melarikan diri usai menabrak dua korban di ruas tol Madiun-Surabaya. Tersangka kami tangkap di pangkalan truk bersama barang bukti truknya," jelas Anton.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan terkait kelalaiannya mengemudi akhirnya mengakibatkan korban meninggal.

Tersangka SK diancam dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com