Peristiwa tabrakan maut itu terjadi di ruas tol Madiun-Surabaya Kilometer 622, Selasa (25/12/2022).
Bermula rekaman CCTV
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, polisi mulanya memeriksa rekaman CCTV pengelola tol usai terjadinya insiden tabrak lari tersebut.
Dari rekaman CCTV milik pengelola tol diketahui, usai menabrak korban, truk yang dikemudikan SK keluar melalui pintu tol Nganjuk.
Satlantas Polres Madiun kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku.
Hilangkan barang bukti, ada ceceran darah di truk
Anton mengungkapkan, tersangka SK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti spion yang rusak dengan spion baru.
Namun polisi mengetahui spion yang diganti tidak sama dengan spion lainnya.
"Jadi tersangka ini berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti. Tapi ketahuan karena spek spion yang diganti tidak sama dengan spion satunya," jelas Anton, Rabu (26/1/2022).
Tak hanya itu, polisi mendapati ceceran daging dan darah di bagian dalam ban belakang truk kontainer yang diduga darah dua korban.
Terhadap fakta itu, tersangka akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui menabrak dua korban.
Ditangkap
Setelah menabrak korban, tersangka SK sempat berhenti turun mengecek kondisi kendaraan.
Hanya saja tersangka SK mengklaim tidak menyadari kalau menabrak dua korban yang berada di pinggir tol Madiun-Surabaya.
SK (51), warga Desa Taraban, Kecamatan Pangoyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu akhirnya ditangkap di pangkalan truk di Krian, Sidoarjo, Selasa (25/1/2022) sore.
"Tersangka SK ditangkap setelah melarikan diri usai menabrak dua korban di ruas tol Madiun-Surabaya. Tersangka kami tangkap di pangkalan truk bersama barang bukti truknya," jelas Anton.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan terkait kelalaiannya mengemudi akhirnya mengakibatkan korban meninggal.
Tersangka SK diancam dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/26/133624178/ada-bercak-darah-korban-tabrak-lari-di-truknya-sopir-ini-ditangkap-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan