Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kiai di Jombang Jadi DPO Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum: Orangnya Ada

Kompas.com - 20/01/2022, 18:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum MSA (40), anak kiai di Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus pencabulan, menyesalkan keputusan polisi memasukkan nama kliennya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Status DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur itu dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan fakta hukum.

"Klien kami pernah diperiksa Bulan Maret Tahun 2020 oleh Polda, sudah di BAP. Jadi klien kami waktu itu sudah dipanggil dan hadir," kata Kuasa hukum MSA, Deny Hariyatna di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang

Karena itu, dia membantah MSA tidak kooperatif dan tidak pernah hadir saat penyidik memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Deny menyebut bahwa kliennya selama ini tidak sedang dalam posisi kabur.

"Kabur ke mana, orangnya ada kok. Kuasa hukumnya ada, hadir di pengadilan," ujar Deny yang saat itu baru selesai mengikuti sidang praperadilan yang diajukan MSA di Pengadilan Negeri Jombang.

Terkait kasus yang menjeratnya, MSA sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, namun permohonannya itu ditolak hakim.

Dengan upaya hukum yang terus ditempuh, Deny menyebut bahwa kliennya selalu ada dan karenanya tidak layak dijadikan buronan.

Baca juga: PN Jombang Antisipasi Kedatangan Massa Saat Sidang Praperadilan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan

Dia mengungkapkan, upaya gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jombang yang mulai disidangkan pada Kamis (20/1/2022) ini bukan bentuk perlawanan atau tindakan tidak kooperatif terhadap proses hukum.

Upaya hukum tersebut diharapkan bisa membuktikan bahwa penetapan MSA sebagai tersangka kasus pencabulan, hingga penetepan status DPO merupakan keputusan yang cacat hukum.

"(Penetapan) DPO itu tidak sesuai dengan fakta. Tidak pernah ada upaya paksa dan klien kami disebut bahwa waktu dipanggil tidak pernah hadir, kami nanti buktikan di dalam persidangan (praperadilan) ini," kata Deny.

Sebagaimana diberitakan, anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinsial MSA (40) menjadi tersangka kasus pencabulan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur bahkan telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan melakukan penjemputan paksa.

Baca juga: Kapolres Jombang Minta Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Kooperatif

Sebelum keluar status DPO, MSA pada Kamis (6/1/2022) melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dalam permohonannya, dia meminta pengadilan menguji keputusan penyidik dari Polres Jombang yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasaan seksual.

Sebelumnya, MSA sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim. Pada 16 Desember 2022 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSA.

Alasan majelis hakim menolak permohonan praperadilan tersebut karena kurangnya pihak termohon, dalam hal ini Polres Jombang.

Sementara itu, berkas perkara kasus pencabulan dengan tersangka MSA sudah dinyatakan lengkap atau P21 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (4/1/2022).

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Baca juga: 2 Tahun Belum Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Sebagai tersangka pencabulan, MSA disebut tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim juga sempat akan menjemput paksa MSA di kediamannya. Namun penjemputan tersebut gagal.

Peristiwa serupa terjadi pada Kamis (13/1/2022), saat itu petugas dari Polda Jatim diadang massa di depan pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com