Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jombang Antisipasi Kedatangan Massa Saat Sidang Praperadilan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan

Kompas.com - 19/01/2022, 18:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, sudah mengantisipasi potensi datangnya massa saat sidang praperadilan MSA, anak kiai yang menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan.

Sidang praperadilan itu dijadwalkan akan berlangsung besok, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang direncanakan berlangsung secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak yang menjadi pemohon dan termohon.

"Sidangnya dijadwalkan besok (Kamis). Untuk sidang esok dilaksanakan secara terbuka," kata Humas Pengadilan Negeri Jombang Muhammad Riduansyah, Rabu (19/1/2022).

Riduansyah mengaku sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan sidang. Salah satunya adalah mengantisipasi potensi datangnya massa pendukung MSA melalui koordinasi dengan polisi.

"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Jombang untuk pengamanan, apabila nanti pihak pemohon ada mendatangkan massa," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Jombang Minta Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Kooperatif

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya aksi pengerahan massa saat berlangsungnya sidang praperadilan yang diajukan MSA.

Meski demikian, dia tetap mempersiapkan berbagai langkah antisipasi agar persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang berlangsung aman.

"Kami belum mendapatkan pemberitahuan terkait kemungkinan adanya aksi massa. Tapi kami mengharapkan itu (pengerahan massa) tidak terjadi," kata Nurhidayat.

Dia mengungkapkan, sebagai salah satu pihak yang digugat dalam praperadilan, pihaknya menyatakan siap menghadapi upaya yang ditempuh MSA.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Permukiman Warga di Jombang, 10 Rumah Rusak

Menurut Nurhidayat, upaya yang ditempuh MSA harus dihormati sebagai bentuk mekanisme hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim sebagai obyek termohon dan kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com