LAMONGAN, KOMPAS.com - Tiga remaja diamankan polisi usai terlibat pembacokan terhadap AS (13) warga Desa/Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga remaja yang diamankan adalah IRF (16) warga Klagensrampat, Kecamatan Maduran, selaku eksekutor.
Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi
Kemudian MS (17) warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran, sebagai joki motor yang ditumpangi dan A (15) warga Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Ketiganya ditangkap pada Senin (17/1/2022) malam.
"Kejadiannya itu Sabtu tanggal 15 Januari 2022, sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Berhasil kami amankan pada Senin kemarin, sekira pukul 22.00 WIB," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Yoan menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut bermula ketika korban bersama rekannya pulang usai melihat balapan liar di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.
Ketika sampai di Kecamatan Pucuk, korban bersama rekannya singgah untuk ngopi di salah satu warung.
Usai ngopi, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah.
Namun dalam perjalanan ia dibuntuti sepeda motor hingga Jalan Raya Desa Siman, Kecamatan Sekaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.