Melansir Tribunnews, Itong memiliki kekayaan sekitar Rp 2 miliar.
Hal itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Dia diketahui menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu.
Itong tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dia juga memiliki mobil merek Toyota Innova.
Baca juga: Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap
Dilansir dari Surya.co.id, Hakim Itong pernah bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.
Itong pernah membebaskan terdakwa korupsi ketika bertugas di sana.
Pada 2011, Itong membebaskan mantan Bupati Lampung Timur Satono dengan nilai korupsi Rp 199 miliar dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp 28 miliar.
Baca juga: Politisi PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
Di tingkat kasasi, Satono akhirnya dihukum 15 tahun penjara dan Andy 12 tahun penjara.
Atas putusan bebas Satono dan Andy, Mahkamah Agung sempat memeriksa Itong.
Itong pun diskors karena terbukti melanggar kode etik. Itong kembali berdinas setelah hukuman skorsnya pulih.
Sebelum bertugas di PN Surabaya, dia sempat bertugas di Pengadilan Negeri Bandung.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Itong Isnaeni Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK: Jadi Humas PHI, Ini Rekam Jejaknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.