Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Itong Isnaeni, Hakim yang Terjaring OTT KPK di Surabaya

Kompas.com - 20/01/2022, 12:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya bernama Itong Isnaeni ditangkap bersama seorang panitera pembantu, Hamdan dan seorang pengacara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

Baca juga: OTT KPK di Surabaya, Humas PN: Ruangan Hakim di Lantai 4 Disegel

Sosok Hakim Itong

Hakim bernama Itong Isnaeni itu ditangkap karena diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, ruangan hakim telah disegel oleh KPK.

"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," kata dia, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: KPK Segel Ruang Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT

Mengenai sosok Itong, Martin mengatakan dia bekerja seperti hakim pada umumnya.

"Tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau pun melakukan hal-hal negatif," ungkapnya, seperti dikutip Surya.co.id.

Hakim Itong Isnaeni diketahui mulai bertugas di PN Surabaya sejak Mei 2020.

Tak hanya menjadi hakim biasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Itong juga bertugas di pengadilan hubungan industrial (PHI).

Dia pun menjadi humas di PHI.

Baca juga: Tak Hanya Panitera dan Pengacara, KPK Juga Tangkap Hakim PN Surabaya

 

Harta kekayaan

Melansir Tribunnews, Itong memiliki kekayaan sekitar Rp 2 miliar.

Hal itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Dia diketahui menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu.

Itong tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dia juga memiliki mobil merek Toyota Innova.

Baca juga: Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap

Disebut pernah bebaskan terdakwa korupsi

Dilansir dari Surya.co.id, Hakim Itong pernah bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.

Itong pernah membebaskan terdakwa korupsi ketika bertugas di sana.

Pada 2011, Itong membebaskan mantan Bupati Lampung Timur Satono dengan nilai korupsi Rp 199 miliar dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp 28 miliar.

Baca juga: Politisi PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar

Di tingkat kasasi, Satono akhirnya dihukum 15 tahun penjara dan Andy 12 tahun penjara.

Atas putusan bebas Satono dan Andy, Mahkamah Agung sempat memeriksa Itong.

Itong pun diskors karena terbukti melanggar kode etik. Itong kembali berdinas setelah hukuman skorsnya pulih.

Sebelum bertugas di PN Surabaya, dia sempat bertugas di Pengadilan Negeri Bandung.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Itong Isnaeni Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK: Jadi Humas PHI, Ini Rekam Jejaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com