SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang ke Alun-Alun Surabaya.
Saat ini, wisatawan diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id.
Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali
Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan untuk mengunduh atau menangkap layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun-alun Surabaya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak Kamis, (13/1/2022).
Tujuan diberlakukannya aturan tersebut adalah untuk mengendalikan jumlah wisatawan yang berkunjung di dalam maupun luar area Alun-Alun Surabaya.
"Sekali dibuka kan banyak sekali ya pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in dan out-nya jelas, maka kita buatkan jadwal melalui website tersebut, sebelum wisatawan datang ke alun – alun,” kata Wiwiek, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 17 Januari 2022
Wiwiek menerangkan, jadwal buka Alun-alun Surabaya dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sekali kunjungan, DKKORP Kota Surabaya membatasi maksimal 100 orang dalam waktu 30 menit.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Ini Kaitan Adopsi Spirit Doll dan Kesehatan Jiwa
Ilustrasi Covid-19. Setelah itu, petugas akan mengarahkan para wisatawan yang ada di dalam area alun-alun untuk keluar.
"Kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya, yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan," ujar dia.
Selain untuk mengurai jumlah wisatawan yang berkunjung di area Alun-alun Surabaya, pembatasan dengan cara pendaftaran ini juga untuk mencegah adanya penularan Covid-19.
Baca juga: Pasta Gigi Palsu Beredar di Surabaya, Ini Perbedaan dengan Pasta Gigi Asli
Bagi wisatawan yang berkunjung ke Alun-alun Surabaya, juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan scan barcode PeduliLindungi.
Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya, Saidatul Ma’munah menjelaskan, di dalam website tiketwisata.surabaya.go.id, wisatawan dibebaskan memilih jadwal kunjungan sesuai keinginan.
"Perubahan aturan ini kan hasil dari asesmen ulang setelah awal alun – alun ini dibuka. Ternyata kok membludak, jadi kita terapkan setiap setengah jam 100 orang. Pendaftarannya bebas biaya," ucap Saidatul.
Baca juga: Surabaya Kota Termacet di Indonesia Kalahkan Jakarta, Bagaimana Bisa?
Saidatul mengatakan, peraturan baru kunjungan ini sebelumnya sudah sempat disosialisasikan melalui sosial media.
Karena masih baru diterapkan, ada beberapa wisatawan yang sempat kecele dan belum tahu mengenai adanya aturan tersebut.
Oleh sebab itu, aturan ini akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat.
"Kendala dalam seminggu ini itu ada yang belum tahu, ada juga yang sudah booking tapi enggak datang. Nah, akhirnya kan mengurangi kuota, kalau terlambat ya harus ikut jam berikutnya. Jadi itu yang menjadi bahan evaluasi kami ke depannya. Mungkin nanti ada pendaftaran online dan offline (on the spot) gitu," kata dia.
Bukan hanya jadwal kunjungan yang akan dievaluasi, Saida menambahkan, pengunjung yang berada di luar area galeri Alun-alun Surabaya juga diatur.
Tujuannya, agar tidak ada kerumunan berlebih dan wisatawan yang mengantre terlalu lama.
"Banyak yang antre, kalau weekend Sabtu dan Minggu itu hampir 4.000 wisatawan dari luar kota," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang