Di antara dua titik tempat alat berat berada, terdapat sabo dam tua yang mungkin tidak akan efektif lagi fungsinya ketika terjadi banjir lahar.
Dam yang seharusnya berfungsi sebagai pengaman itu, hanya menahan kurang dari separuh lebar aliran lahar itu.
Tidak jelas apakah separuh bagian dari konstruksi dam itu pernah terbawa banjir lahar dan hilang, atau karena aktivitas penambangan pasir membuat lebar sungai bertamah lebar lebih dari dua kali ukuran asalnya.
Bukan hanya itu, para penambang pasir bahkan juga telah mengeruk beberapa titik di bagian pondasi sabo dam hingga berongga. Konstruksi dam pada titik-titik itu menjadi terlihat berpijak pada dasar yang rapuh.
Kepada wartawan yang ikut dalam rombongan patroli, Argo berjanji akan lebih tegas melakukan langkah penertiban aktivitas penambangan dengan menindak penambang yang tidak memiliki izin.
"Kita tidak ingin ada anggapan polisi tutup mata pada adanya penambangan yang diduga ilegal. Padahal kalau aktivitas penambangan dilakukan asal-asalan dapat berdampak pada risiko bencana alam yang membahayakan," ujarnya.
Kata Argo, aktivitas penambangan seharusnya memiliki izin sehingga ketika prosedur perizinan diikuti maka akan ada kajian kelayakan terlebih dulu sebelum izin tambang diberikan.
Namun, Argo juga mengakui adanya kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi penambangan pasir ilegal karena aktivitas tersebut banyak melibatkan masyarakat sekitar.
"Kalau penambangan dilakukan oleh warga dengan peralatan seadanya ya kita akan kedepankan persuasi. Tapi kalau sudah melibatkan alat berat seperti ini ya ini skala bisnisnya besar dan kalau lokasinya tidak tepat akan memberikan kerusakan yang besar juga," kata dia.
Argo mengingatkan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang harus dipatuhi dan akan menjadi salah satu pegangan polisi dalam melakukan penegakan hukum.
Wilayah utara Kabupaten Blitar di kaki dan lereng Gunung Kelud merupakan salah satu pemasok pasir terbesar untuk wilayah Blitar dan sekitarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.