Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Blitar Kota Hanya Dapati 6 Alat Berat Tak Beroperasi

Kompas.com, 14 Januari 2022, 19:53 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Baru satu pekan menjabat, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono melakukan patroli ke lokasi tambang pasir ilegal di lereng Gunung Kelud, Jumat (14/1/2022).

Namun, ketika rombongan tiba sekitar pukul 14.45 WIB di lokasi yang merupakan aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tidak ada satu pun alat berat yang biasa digunakan untuk mengeruk pasir itu beroperasi.

Di titik pertama, dua ekskavator terparkir rapi di tengah jalur aliran lahar meski tidak ada tanda-tanda bahwa kedua alat berat itu sudah lama tidak beroperasi.

Baca juga: 3 Motor Terlibat Kecelakaan di Kota Blitar, Seorang Pengendara yang Masih SMP Tewas

Didampingi Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santoso dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Momon Suwito Pratomo, Argo kemudian bergeser ke titik kedua, ke arah hulu aliran lahar. Di lokasi itu juga hanya terdapat dua ekskavator yang tidak beroperasi.

Beberapa ratus meter dari titik kedua, terlihat dua lagi alat berat yang juga tidak beroperasi.

Tidak ada satu orang pun pekerja atau operator ekskavator dari dua titik lokasi sasaran patroli itu.

Kompas.com mencoba memegang beberapa bagian dari ekskavator yang didapati di titik kedua. Salah satu bagian dari ekskavator itu masih terasa hangat. Artinya, ada kemungkinan mesin pengeruk itu belum lama berhenti digunakan.

Baca juga: 1.492 Keluarga Terima Bantuan PPKM Kemensos, Ini Kata Wali Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta sejumlah pejabat kepolisian melihat lokasi penambangan pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta sejumlah pejabat kepolisian melihat lokasi penambangan pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)
Sungai semakin lebar

Sementara itu, aliran lahar Gunung Kelud yang biasa disebut dengan nama Kali Bladak itu kini menjadi sangat lebar oleh aktivitas penambangan. Jarak antara kedua sisi aliran lahar terlihat mendekati lebar 1 kilometer.

Konstruksi sabo dam yang hanya menjangkau kurang dari separuh lebar aliran lahar dimana aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal berlangsung di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Konstruksi sabo dam yang hanya menjangkau kurang dari separuh lebar aliran lahar dimana aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal berlangsung di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)
Di antara dua titik tempat alat berat berada, terdapat sabo dam tua yang mungkin tidak akan efektif lagi fungsinya ketika terjadi banjir lahar.

Dam yang seharusnya berfungsi sebagai pengaman itu, hanya menahan kurang dari separuh lebar aliran lahar itu.

Tidak jelas apakah separuh bagian dari konstruksi dam itu pernah terbawa banjir lahar dan hilang, atau karena aktivitas penambangan pasir membuat lebar sungai bertamah lebar lebih dari dua kali ukuran asalnya.

Bukan hanya itu, para penambang pasir bahkan juga telah mengeruk beberapa titik di bagian pondasi sabo dam hingga berongga. Konstruksi dam pada titik-titik itu menjadi terlihat berpijak pada dasar yang rapuh.

Baca juga: Pengadilan Agama Blitar Terpaksa Setujui 576 Pernikahan Dini Sepanjang 2021, Alasannya Pihak Perempuan Hamil

Kepada wartawan yang ikut dalam rombongan patroli, Argo berjanji akan lebih tegas melakukan langkah penertiban aktivitas penambangan dengan menindak penambang yang tidak memiliki izin.

"Kita tidak ingin ada anggapan polisi tutup mata pada adanya penambangan yang diduga ilegal. Padahal kalau aktivitas penambangan dilakukan asal-asalan dapat berdampak pada risiko bencana alam yang membahayakan," ujarnya.

Kata Argo, aktivitas penambangan seharusnya memiliki izin sehingga ketika prosedur perizinan diikuti maka akan ada kajian kelayakan terlebih dulu sebelum izin tambang diberikan.

Namun, Argo juga mengakui adanya kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi penambangan pasir ilegal karena aktivitas tersebut banyak melibatkan masyarakat sekitar.

"Kalau penambangan dilakukan oleh warga dengan peralatan seadanya ya kita akan kedepankan persuasi. Tapi kalau sudah melibatkan alat berat seperti ini ya ini skala bisnisnya besar dan kalau lokasinya tidak tepat akan memberikan kerusakan yang besar juga," kata dia.

Baca juga: Pengadilan Agama Blitar Terpaksa Setujui 576 Pernikahan Dini Sepanjang 2021, Alasannya Pihak Perempuan Hamil

Argo mengingatkan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang harus dipatuhi dan akan menjadi salah satu pegangan polisi dalam melakukan penegakan hukum.

Wilayah utara Kabupaten Blitar di kaki dan lereng Gunung Kelud merupakan salah satu pemasok pasir terbesar untuk wilayah Blitar dan sekitarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau