Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta sejumlah pejabat kepolisian melihat lokasi penambangan pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+