BLITAR, KOMPAS.com - Baru satu pekan menjabat, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono melakukan patroli ke lokasi tambang pasir ilegal di lereng Gunung Kelud, Jumat (14/1/2022).
Namun, ketika rombongan tiba sekitar pukul 14.45 WIB di lokasi yang merupakan aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tidak ada satu pun alat berat yang biasa digunakan untuk mengeruk pasir itu beroperasi.
Di titik pertama, dua ekskavator terparkir rapi di tengah jalur aliran lahar meski tidak ada tanda-tanda bahwa kedua alat berat itu sudah lama tidak beroperasi.
Baca juga: 3 Motor Terlibat Kecelakaan di Kota Blitar, Seorang Pengendara yang Masih SMP Tewas
Didampingi Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santoso dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Momon Suwito Pratomo, Argo kemudian bergeser ke titik kedua, ke arah hulu aliran lahar. Di lokasi itu juga hanya terdapat dua ekskavator yang tidak beroperasi.
Beberapa ratus meter dari titik kedua, terlihat dua lagi alat berat yang juga tidak beroperasi.
Tidak ada satu orang pun pekerja atau operator ekskavator dari dua titik lokasi sasaran patroli itu.
Kompas.com mencoba memegang beberapa bagian dari ekskavator yang didapati di titik kedua. Salah satu bagian dari ekskavator itu masih terasa hangat. Artinya, ada kemungkinan mesin pengeruk itu belum lama berhenti digunakan.
Baca juga: 1.492 Keluarga Terima Bantuan PPKM Kemensos, Ini Kata Wali Kota Blitar
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta sejumlah pejabat kepolisian melihat lokasi penambangan pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)
Sementara itu, aliran lahar Gunung Kelud yang biasa disebut dengan nama Kali Bladak itu kini menjadi sangat lebar oleh aktivitas penambangan. Jarak antara kedua sisi aliran lahar terlihat mendekati lebar 1 kilometer.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.