SURABAYA, KOMPAS.com- Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru berinisial HF (31) akhirnya muncul di hadapan publik.
Mengenakan topi hitam dan kaus abu-abu gelap, HF meminta maaf kepada masyarakat.
Dia menyadari jika tindakannya tersebut bisa melukai perasaan orang lain.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF di sela-sela proses pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf
Polisi memburu HF setelah pria tersebut menendang dan merusak sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Tak hanya itu, tindakan tersebut divideokan hingga viral di media sosial. Aksi HF dianggap mecederai kerukunan.
Polisi kemudian memburu keberadaan HF hingga menemui keluarganya di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Namun menurut pengakuan keluarga, HF sudah lama tinggal di Yogyakarta.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diperiksa di Mapolda Jatim
HF akhirnya ditangkap di rumahnya di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul DIY pada Kamis (13/1/2022) malam pukul 22.40 WIB.
Lokasi penangkapan dekat dengan Polsek Banguntapan.
HF tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh anggota Polda Jatim dibantu oleh Polda DIY di Bantul.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditetapkan Jadi Tersangka
HF kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Sosoknya yang telah lama dicari oleh publik pun muncul. Dia mengakui kesalahan dan meminta maaf.
HF dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.
"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Priska Sari Pertiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.