Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul di Hadapan Publik, HF yang Menendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf

Kompas.com - 14/01/2022, 12:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

SURABAYA, KOMPAS.com- Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru berinisial HF (31) akhirnya muncul di hadapan publik.

Mengenakan topi hitam dan kaus abu-abu gelap, HF meminta maaf kepada masyarakat.

Dia menyadari jika tindakannya tersebut bisa melukai perasaan orang lain.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF di sela-sela proses pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf

Diburu polisi

Tangkapan layar warga yang membuang makanan yang ditempatkan di daerah Gunung Semeru   LumajangBagus Supriadi/tangkapan layar Tangkapan layar warga yang membuang makanan yang ditempatkan di daerah Gunung Semeru Lumajang

Polisi memburu HF setelah pria tersebut menendang dan merusak sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Tak hanya itu, tindakan tersebut divideokan hingga viral di media sosial. Aksi HF dianggap mecederai kerukunan.

Polisi kemudian memburu keberadaan HF hingga menemui keluarganya di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

Namun menurut pengakuan keluarga, HF sudah lama tinggal di Yogyakarta.

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diperiksa di Mapolda Jatim

 

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Ditangkap di Bantul

HF akhirnya ditangkap di rumahnya di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul DIY pada Kamis (13/1/2022) malam pukul 22.40 WIB.

Lokasi penangkapan dekat dengan Polsek Banguntapan.

HF tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh anggota Polda Jatim dibantu oleh Polda DIY di Bantul.

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditetapkan Jadi Tersangka

Menjadi tersangka

HF kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Sosoknya yang telah lama dicari oleh publik pun muncul. Dia mengakui kesalahan dan meminta maaf.

HF dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Priska Sari Pertiwi, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com