Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Banyuwangi Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com, 14 Januari 2022, 11:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Delapan orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap. 

Mereka adalah IN (20), OR (18), AD (16), H (65), S (20 TH), SR (49 TH), SW, AA, yang semuanya pria asal Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, delapan orang terduga pelaku tersebut merupakan hasil pemeriksaan tujuh kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Nasrun dalam keterangan tertulis, Kamis (13/01/2022).

Salah satunya aksi perkosaan S terhadap seorang korban anak laki-laki berinisial B (17), disertai pemaksaan dan kekerasan pada Sabtu (1/1/2022) malam.

Kejahatan itu dilakukan di sebuah kebun, dengan sebelumnya memukul bagian depan dan belakang kepala korban.

Korban yang sebelumnya mengenal baik pelaku terkejut dan tak kuasa melawannya.

Namun setelah kondisinya aman, korban melapor ke Kantor Polsek Muncar, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. 

Baca juga: Tepergok Hendak Perkosa Istri Teman, Sopir Truk di Solo Babak Belur Dihajar Warga

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2016 sampai 2022, menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak secara nasional menunjukkan kecenderungan fluktuatif, namun meningkat tajam di tahun 2020.

Jumlah korban pemerkosaan dan pencabulan per tahun dari 2016 sampai 2022, yang tercatat KPAI ialah 192, 188, 182, 190, dan 419. Sementara jumlah korban pedofilia dan sodomi 20 orang tercatat di tahun 2020.

Anak sebagai pelaku kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pencabulan, per tahun dalam 5 tahun tersebut ialah 146, 168, 161, 183, dan 44.

Sementara anak korban kekerasan seksual daring jumlahnya 112, 126, 116, 87, dan 103. Sementara anak menjadi pelakunya, per tahun jumlahnya 94, 102, 96, 101, dan 9.

Baca juga: Kaki Anaknya Ditendang Usai Operasi, Warga Banyuwangi Laporkan Bocah MTs ke Polisi

Nasrun mengimbau agar orang tua memperhatikan perilaku-perilaku yang tidak biasa pada anak, hingga teman-teman dan orang-orang dekat mereka.

"Dari peristiwa ini, saya mengajak kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengawasi perkembangan anak. Terus berikan perhatian yang ekstra terhadap anak. Tingkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap pergaulan anak,” kata Nasrun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau