BANYUWANGI, KOMPAS.com - Delapan orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap.
Mereka adalah IN (20), OR (18), AD (16), H (65), S (20 TH), SR (49 TH), SW, AA, yang semuanya pria asal Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, delapan orang terduga pelaku tersebut merupakan hasil pemeriksaan tujuh kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur.
Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren
Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Nasrun dalam keterangan tertulis, Kamis (13/01/2022).
Salah satunya aksi perkosaan S terhadap seorang korban anak laki-laki berinisial B (17), disertai pemaksaan dan kekerasan pada Sabtu (1/1/2022) malam.
Kejahatan itu dilakukan di sebuah kebun, dengan sebelumnya memukul bagian depan dan belakang kepala korban.
Korban yang sebelumnya mengenal baik pelaku terkejut dan tak kuasa melawannya.
Namun setelah kondisinya aman, korban melapor ke Kantor Polsek Muncar, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Baca juga: Tepergok Hendak Perkosa Istri Teman, Sopir Truk di Solo Babak Belur Dihajar Warga
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2016 sampai 2022, menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak secara nasional menunjukkan kecenderungan fluktuatif, namun meningkat tajam di tahun 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.