Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu Jaringan Madiun Terungkap di Blitar dan Tulungagung

Kompas.com - 13/01/2022, 12:11 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan bagian dari "jaringan Madiun" berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar.

Kepala BNNK Blitar Bagus Hari Cahyono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan pengedar sabu di Blitar.

Baca juga: Pengadilan Agama Blitar Terpaksa Setujui 576 Pernikahan Dini Sepanjang 2021, Alasannya Pihak Perempuan Hamil

Namun, Bagus belum dapat memastikan apakah jaringan Madiun ini berhubungan dengan jaringan Lapas Madiun yang selama ini banyak terungkap di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Masih kami selidiki lebih lanjut apakah ini juga merupakan jaringan Lapas Madiun," ujar Bagus pada konferensi pers di Kantor BNNK Blitar di Kanigoro, Kamis (13/1/2022).

Pengungkapan jaringan Madiun dalam peredaran sabu di Blitar dan Tulungagung, kata Bagus, berawal dari penangkapan terhadap sejumlah orang yang merupakan pemakai narkoba pada akhir 2021.

Baca juga: 27 Anak Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2021 di Blitar, 2 di Antaranya Tewas

Dari mereka, didapatkan informasi pengedar sabu berinisial SY (44), warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Pada 30 Desember 2021, petugas BNNK Blitar melakukan penangkapan terhadap SY di rumahnya dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 2,13 gram.

"Melalui interogasi terhadap SY, kami dapatkan nama baru sebagai pemasok sabu-sabu kepada SY yaitu warga Tulungagung berinisial FS alias PP," tuturnya.

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Blitar Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

 

Setelah cukup informasi, kata Bagus, BNNK Blitar selanjutnya bergerak menuju tempat tinggal FS di Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Selain menangkap pria 33 tahun itu, petugas juga mengamankan sabu sebanyak 1,48 gram dari rumahnya.

Selanjutnya, personel BNNK Blitar menangkap MR, warga Ngrance, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang diakui FS sebagai pemasok sabu bagi dirinya.

"Dari MR inilah kami dapatkan pengakuan bahwa dia mendapatkan sabu dari seseorang yang merupakan bagian dari Jaringan Madiun. Orang tersebut juga merupakan warga Madiun," ujarnya.

Baca juga: Kasus DBD di Blitar Meningkat Tajam Sepanjang 2021, Paling Banyak Menyerang Anak-anak

Bagus mengatakan, sebagaimana modus peredaran narkoba yang paling banyak terjadi, tersangka SY menjual sabu dengan sistem ranjau.

Antara penjual dan pembeli bertransaksi barang tanpa bertemu langsung setelah sebelumnya penjual memberikan informasi lokasi dan ciri barang melalui saluran komunikasi WhatsApp.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com