LUMAJANG, KOMPAS.com – Nur Hadi dan Hasanah, pengungsi bencana letusan Gunung Semeru resmi menggelar akad nikah, Selasa (11/1/2022).
Keduanya menikah secara sah menurut negara, setelah sebelumnya menikah secara siri.
Warga Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo itu melangsungkan akad nikah di posko pengungsian.
“Mereka menikah kemarin di posko pengungsian,” kata Kepala Kemenag Lumajang Muhammad Muslim pada Kompas.com via telepon, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Terungkap, Sosok Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru
Menurut Muslim, pasangan tersebut merupakan korban bencana letusan Gunung Semeru.
Mereka sudah merencanakan pernikahan sebelum adanya bencana erupsi Gunung Semeru, yakni pada 20 Desember 2021 di rumahnya.
“Namun karena terjadi bencana, pernikahan batal,” tambah Muslim.
Apalagi, rumah tempat mereka tinggal juga ambruk karena terdampak letusan Gunung Semeru.
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
Akhirnya, pernikahan yang sudah dijadwalkan itu tidak diselenggarakan.
Mereka baru menggelar pernikahan setelah ada pendataan hunian sementara (huntara).
Sebab, syarat bisa mendapatkan rumah baru yakni jika keduanya sudah memiliki surat kartu keluarga (KK) dengan istri sirinya itu.
Baca juga: Bupati Pastikan Pria yang Tendang Sesajen Bukan Warga Lumajang, Minta Pelaku Klarifikasi
Akhirnya, Nur Hadi pun menikahi Hasanah secara sah menurut negara.
Setelah menikah, keduanya mendapatkan kunci kamar bilik asmara yang disediakan khusus bagi pengungsi untuk menjadi ruang kebutuhan biologis pasangan suami istri.
“Kami juga meminta bupati menyediakan kamar barokah di lokasi pengungsian,” tambah dia.
Kamar barokah tersebut hampir sama dengan bilik asmara. Tujuannya disediakan bagi para pengungsi untuk berhubungan intim.
Sebab ada beberapa pengungsi yang masih berstatus sebagai pengantin baru.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
“Kasian kalau mereka yang pengantin anyar tidak bisa menikmati malam pertama,” ucap dia.
Dia menegaskan, masyarakat yang akan menikah akan tetap dilayani oleh Kemenag Lumajang.
“Kami kan harus melayani semua permintaan dari masyarakat, termasuk masyarakat pengungsi,” tambah pria.
Pihak KUA tidak akan mempersulit bila ada kekurangan administrasi. Misalnya seperti kekurangan KTP atau lainnya. Pihak KUA akan menyikapi dengan bijak bila ada temuan semacam itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.