PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga melapor ke Polres Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (11/1/2022) usai diduga menjadi korban investasi bodong yang dikelola warga berinisial M.
Salah satu pelapor, Qomaruddin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengungkapkan, M diduga menipu menggunakan GIC, aplikasi yang dikenalkan pada Agustus 2021.
Saat itu, Qomaruddin bersama 10 orang lainnya diajak M mengikuti seminar cara pemakaian aplikasi tersebut di rumah Sipul.
Baca juga: Pengemis di Probolinggo Kantongi Uang Rp 7,1 Juta, Petugas Razia Kaget
Sebagai leader atau pemimpin aplikasi tersebut, kata Qomaruddin, M menjelaskan para peserta akan mendapat keuntungan 50 sampai 100 persen jika menginvestasikan uang melalui aplikasi tersebut.
“Jika menginvestasikan uang kami, maka uang tersebut akan memberikan hasil 50 sampai 100 persen dari nilai awal investasi. Saya pun tergiur dan menginvestasikan uang saya sebesar Rp 200.000,” kata Qomaruddin kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Usai menginvestasikan uangnya di aplikasi tersebut, Qomarudin mendapatkan hasil 2,7 persen setiap harinya dan uang tersebut bisa ditarik.
Ia pun semakin tergiur sehingga kembali menginvestasikan uangnya dengan jumlah lebih besar yakni senilai Rp 20 juta.
Qomaruddin lantas memimpin 50 orang investor lain yang juga menggunakan aplikasi tersebut.
Baca juga: Polres Lamongan Amankan Mahasiswi Diduga Pelaku Investasi Bodong dengan Kerugian Rp 4 M
Awalnya investasi berjalan lancar hingga pada awal November 2021, uang miliknya dan investor lain tidak bisa ditarik.
“Saya tanya ke M, katanya aplikasi GIC sedang eror. Ia menjanjikan cair pada 10 Januari 2022. Ia mengaku akan bertanggung jawab," ucap Qomaruddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.