PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga melapor ke Polres Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (11/1/2022) usai diduga menjadi korban investasi bodong yang dikelola warga berinisial M.
Salah satu pelapor, Qomaruddin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengungkapkan, M diduga menipu menggunakan GIC, aplikasi yang dikenalkan pada Agustus 2021.
Saat itu, Qomaruddin bersama 10 orang lainnya diajak M mengikuti seminar cara pemakaian aplikasi tersebut di rumah Sipul.
Baca juga: Pengemis di Probolinggo Kantongi Uang Rp 7,1 Juta, Petugas Razia Kaget
Sebagai leader atau pemimpin aplikasi tersebut, kata Qomaruddin, M menjelaskan para peserta akan mendapat keuntungan 50 sampai 100 persen jika menginvestasikan uang melalui aplikasi tersebut.
“Jika menginvestasikan uang kami, maka uang tersebut akan memberikan hasil 50 sampai 100 persen dari nilai awal investasi. Saya pun tergiur dan menginvestasikan uang saya sebesar Rp 200.000,” kata Qomaruddin kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Usai menginvestasikan uangnya di aplikasi tersebut, Qomarudin mendapatkan hasil 2,7 persen setiap harinya dan uang tersebut bisa ditarik.
Ia pun semakin tergiur sehingga kembali menginvestasikan uangnya dengan jumlah lebih besar yakni senilai Rp 20 juta.
Qomaruddin lantas memimpin 50 orang investor lain yang juga menggunakan aplikasi tersebut.
Baca juga: Polres Lamongan Amankan Mahasiswi Diduga Pelaku Investasi Bodong dengan Kerugian Rp 4 M
Awalnya investasi berjalan lancar hingga pada awal November 2021, uang miliknya dan investor lain tidak bisa ditarik.
“Saya tanya ke M, katanya aplikasi GIC sedang eror. Ia menjanjikan cair pada 10 Januari 2022. Ia mengaku akan bertanggung jawab," ucap Qomaruddin.
Di sisi lain, M mengajak Qomaruddin dan sejumlah pengguna lainnya ke kantor GIC sambil tur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Saat itu setiap orang diminta iuran sebesar Rp 575.000.
Hingga kini, total uang yang telah diinvestasikan Qomaruddin dan investor lainnya mencapai Rp 260 juta.
Lantaran merasa ditipu, ia akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Menurut Qomaruddin, besaran uang yang diinvestasikan oleh 50 orang itu bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 50 juta.
Baca juga: Dijarah Korbannya, Terduga Pelaku Investasi Bodong Melapor ke Polisi
Sementara itu Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Saputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengenai seperti apa aplikasi tersebut, juga kami dalami dulu,” tandas Ridho.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.