Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/01/2022, 20:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Madiun memeriksa NA, mantan kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).

Pria paruh baya itu diperiksa dengan status sebagai tersangka korupsi dana desa dalam APBDes yang merugikan keuangan negara Rp 487 juta.

"Dia kami tetapkan tersangka sejak akhir Desember 2022. Hari ini dia kami periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Harga Porang di Madiun Anjlok Jadi Rp 6.000 Per Kg, Pemkab Klaim Petani Masih Untung

Mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini menuturkan, NA disangka mengkorupsi anggaran dana desa yang ada di dalam APBDes selama kurun waktu tahun 2017-2019.

Modusnya, tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes. Tak hanya itu, mantan kepala desa itu juga diduga mengkorupsi upah kuli, tukang bangunan hingga konsultan perencana.

“Dari pemeriksaan ada beberapa hal yang ditemukan seperti APBDes dikuasai kepala desa sendiri. Uang di bendahara diambil kades dengan alasan pelaksanaan proyek sudah diambil alih dan anggarannya ditalangi tersangka,” kata Raja.

Baca juga: Awal 2022, DBD Serang 4 Kecamatan di Kabupaten Madiun, Ada 8 Pasien

Penyidik polisi juga menemukan fakta bahwa gaji pelaksana sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan tidak dibayar oleh tersangka NA.

Sebelum menetapkan NA sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa 37 saksi dalam kasus ini. Polisi juga sudah meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Hasil penghitungan kerugian negara ditemukan dalam kasus itu sebesar Rp 487 juta," tutur Raja.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, hingga malam ini, tersangka AN masih diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun. Belum diketahui apakah tersangka AN akan ditahan atau sebaliknya pasca-diperiksa polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com