Dari hasil pemeriksaan sementara, dosen berinisial H itu mengakui pernah melakukan panggilan video tak senonoh kepada korban.
"Terduga pelaku H mengakui hal itu (panggilan video tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban (mahasiswi berinisial A)," ucap Vinda.
Terkait dugaan dosen H memaksa mencium korban saat bimbingan skripsi, Vinda menyebut masih menginvestigasi.
Pihaknya menegaskan selalu menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada korban.
Dia mengapresiasi para korban yang berani bersuara atas kekerasan seksual yang mereka alami.
Baca juga: Unesa Buka Pendaftaran Jalur Alih Jenjang D3 ke S1, Ini Syaratnya
Kini dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak Senin (10/1/2022).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus tersebut.
"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa, Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswinya di Unesa.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.