Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa menargetkan dapat menyelesaikan investigasi dalam waktu tiga hari.
Tim juga berjanji akan mengusut kasus itu dengan cepat dan tepat.
"Saat ini masih kami investigasi. Tiga hari maksimal selesai, mohon waktu," kata Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum saat menggelar konferensi pers di Lobby Rektorat Unesa Kampus Lidah Wetan, Senin (10/1/2022).
Sudah dipanggil
Saat ini dosen terduga pelaku kekerasan seksual sudah dipanggil tim Satgas PPKS.
Yang bersangkutan ialah dosen di jurusan Hukum.
Selain terduga pelaku, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku dan para penyintas," katanya.
"Terduga pelaku H mengakui hal itu (panggilan video tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban (mahasiswi berinisial A)," ucap Vinda.
Terkait dugaan dosen H memaksa mencium korban saat bimbingan skripsi, Vinda menyebut masih menginvestigasi.
Pihaknya menegaskan selalu menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada korban.
Dia mengapresiasi para korban yang berani bersuara atas kekerasan seksual yang mereka alami.
Dosen dinonaktifkan
Kini dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak Senin (10/1/2022).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus tersebut.
"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa, Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswinya di Unesa.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Andi Hartik)
https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/11/073505678/unesa-targetkan-investigasi-oknum-dosen-yang-diduga-lecehkan-mahasiswi