BOJONEGORO, KOMPAS.com - Kejadian tak mengenakkan dialami Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat membawa jenazah putrinya dari rumah sakit di Surabaya.
Andrianto menjadi korban salah tangkap polisi dan diduga mengalami kekerasan.
Baca juga: Seprai Palsu di Bojonegoro, Pelaku Terancam Denda Rp 2 Miliar karena Gunakan Merek Bonita
Satriya Galih Wismawan, menantu dari Andrianto mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat dirinya bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Kejadiannya berawal saat dirinya membawa jenazah sang istri, Maria Ulfa Dwi Andreani yang merupakan putri dari Andrianto.
Pengiringan jenazah menggunakan mobil ambulans dan dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Saat itu Andrianto, ayah mertuanya, mengendarai mobil Ertiga, mengiringi ambulans dari belakang.
Baca juga: Buat dan Pasarkan Seprai Palsu, Warga Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Sesampainya di pertigaan Depot Mira, Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.
Tiba-tiba dari dalam ambulans, dirinya mendengar suara tembakan senjata ke atas dua kali, dan melihat mobil yang dikendarai mertuanya tersebut dikelilingi petugas kepolisian.
"Ada sekitar lima orang, ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya," kata Galih, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: 2 Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.