BOJONEGORO, KOMPAS.com - Kejadian tak mengenakkan dialami Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat membawa jenazah putrinya dari rumah sakit di Surabaya.
Andrianto menjadi korban salah tangkap polisi dan diduga mengalami kekerasan.
Baca juga: Seprai Palsu di Bojonegoro, Pelaku Terancam Denda Rp 2 Miliar karena Gunakan Merek Bonita
Satriya Galih Wismawan, menantu dari Andrianto mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat dirinya bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Kejadiannya berawal saat dirinya membawa jenazah sang istri, Maria Ulfa Dwi Andreani yang merupakan putri dari Andrianto.
Pengiringan jenazah menggunakan mobil ambulans dan dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Saat itu Andrianto, ayah mertuanya, mengendarai mobil Ertiga, mengiringi ambulans dari belakang.
Baca juga: Buat dan Pasarkan Seprai Palsu, Warga Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Sesampainya di pertigaan Depot Mira, Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.
Tiba-tiba dari dalam ambulans, dirinya mendengar suara tembakan senjata ke atas dua kali, dan melihat mobil yang dikendarai mertuanya tersebut dikelilingi petugas kepolisian.
"Ada sekitar lima orang, ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya," kata Galih, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: 2 Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang mengadang mobil pengiring jenazah yang dikendarai mertuanya tersebut.
"Waktu itu, petugas bilang kalau ayah jadi pelaku tabrak lari," tuturnya.
Saat itu, Galih juga berusaha menjelaskan kepada petugas kalau pengendara mobil yang diadangnya tersebut adalah orang tuanya yang masih satu rombongan dengan mobil ambulans.
Baca juga: Video Viral Camat di Bojonegoro Berjoget Bersama Staf di Kantor, Abaikan Protokol Kesehatan
Namun, pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasannya dan tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti kemauan petugas kepolisian.
Bahkan, ayah mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadangnya.
"Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas mas, saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik badannya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bojonegoro, Dikenal sebagai Pemilik Yayasan Dakwah
Selanjutnya, petugas kepolisian pun menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu membawanya ke kantor polisi terdekat di Mapolsek Babat.
Galih pun membawa ambulans pembawa jenazah istrinya itu mengikuti ayah mertuanya ke Mapolsek Babat untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisan yang menangkap mertuanya.
Baca juga: Video Viral Camat di Bojonegoro Berjoget Bersama Staf di Kantor, Abaikan Protokol Kesehatan
Pada saat berada di Mapolsek Babat pihaknya pun kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya tersebut.
Galih pun menjelaskan kembali agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuatnya itu segera dilepaskan.
Sebab, dirinya bersama keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya tersebut pulang ke rumah duka untuk dapat dikebumikan.
"Sempat mau ditahan, lalu saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans dan melihat ada jenazah itu, baru dilepaskan, dan hanya SIM dan STNK mobil yang ditahan," ujarnya.
Baca juga: Buat dan Pasarkan Seprai Palsu, Warga Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Dia pun melaporkan via online kejadian tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya tersebut ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.
"Setelah saya konsultasi ke beberapa orang teman, akhirnya saya laporkan ke Propam Polri melalui online, dan sempat ditelepon petugas juga saya ceritakan apa adanya yang terjadi," terangnya.
Galih menuturkan, usai melaporan ke Propam Mabes Polri tersebut, Jumat (31/12/2021), Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mendatangi rumah orang tuanya untuk meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa korban.
"Sebetulnya sudah selesai, Pak Kapolres sudah meminta maaf dan pihak keluarga juga sudah memaafkan," ungkapnya.
Baca juga: Polres Lamongan Amankan Mahasiswi Diduga Pelaku Investasi Bodong dengan Kerugian Rp 4 M
Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati tetapi belum dilakukan oleh pihak Polres Lamongan. Yakni untuk membersihkan nama baik keluarga.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
Sebab, peristiwa itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, lantaran adanya video peristiwa tersebut beredar di medsos dengan narasi yang buruk.
"Katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.