Meski belum ada angka pasti, Hafid mengatakan, angka perceraian mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir atau selama masa pandemi Covid-19.
"Mungkin dapat dimengerti juga jika selama pandemi banyak suami yang tersendat pendapatan mereka," kata dia.
Hafid juga tidak menampik bahwa fakta banyaknya kasus perceraian kategori cerai gugat yang diajukan pihak istri yang bekerja sebagai buruh migran atau TKW. Apalagi, Blitar merupakan salah satu pengirim TKW terbesar di Indonesia.
Menurutnya, setidaknya 60 persen dari kasus cerai gugat diajukan oleh pihak istri melalui pengacara mereka.
"Kira-kira 60 persen cerai gugat itu yang maju pengacaranya karena pihak istri memang sedang ada di luar negeri sebagai TKW," kata Hafid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.