Salin Artikel

Persoalan Nafkah Jadi Sebab Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya di Blitar

BLITAR, KOMPAS.com - Angka perceraian di Kota dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada tahun 2021 masih tinggi meski secara jumlah turun dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama Blitar, tercatat ada 3.398 kasus yang diputus cerai selama tahun 2021. Jumlah itu jika dirata-rata, maka terdapat sembilan pasangan yang bercerai setiap hari.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Abdul Hafid mengatakan, sebenarnya kasus perceraian selama 2021 sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kalau berdasarkan kasus perceraian yang telah putus terjadi penurunan tipis sekitar 2,28 persen, dari 3.477 kasus di 2020 menjadi 3.398 kasus di 2021," kata Hafid saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Begitu juga dengan jumlah kasus perceraian yang masuk. Hafid mengatakan, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar pada 2021 turun sebesar 6,43 persen, yaitu dari 4.045 pada tahun 2020 menjadi 3.785 pada tahun 2021.

Mayoritas gugatan istri

Menurut Hafid, kecenderungan kasus perceraian masih sama antara 2020 dan 2021. Menurutnya, kasus cerai banyak didominasi oleh cerai gugat atau cerai yang diesebabkan oleh gugatan pihak istri.

Hafid mengatakan, dari 3.477 kasus perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2020, 73,65 persen atau 2.561 kasus di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sisanya, 916 kasus adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

Proporsi itu tidak banyak berubah di 2021, sebanyak 73,04 persen dari 3.398 kasus perceraian yang diputus merupakan kasus cerai gugat. Sisanya sebanyak 916 kasus adalah cerai talak.

"Alasan pihak istri mengajukan gugatan cerai sebenarnya beragam tapi rata-rata dilatarbelakangi masalah ekonomi, masalah nafkah yang tidak dapat dipenuhi pihak suami," jelas Hafid.


Meski belum ada angka pasti, Hafid mengatakan, angka perceraian mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir atau selama masa pandemi Covid-19.

"Mungkin dapat dimengerti juga jika selama pandemi banyak suami yang tersendat pendapatan mereka," kata dia.

Hafid juga tidak menampik bahwa fakta banyaknya kasus perceraian kategori cerai gugat yang diajukan pihak istri yang bekerja sebagai buruh migran atau TKW. Apalagi, Blitar merupakan salah satu pengirim TKW terbesar di Indonesia.

Menurutnya, setidaknya 60 persen dari kasus cerai gugat diajukan oleh pihak istri melalui pengacara mereka.

"Kira-kira 60 persen cerai gugat itu yang maju pengacaranya karena pihak istri memang sedang ada di luar negeri sebagai TKW," kata Hafid.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/161714378/persoalan-nafkah-jadi-sebab-banyak-istri-gugat-cerai-suaminya-di-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke