Kepolisian menyebutkan, vaksin booster ilegal di Surabaya sudah beredar sejak tahun lalu.
Diduga, vaksin berbayar di Surabaya ini dilakukan sepanjang November-Desember 2021.
"Karena vaksin booster rencananya baru akan dimulai tahun ini. Sementara yang di Surabaya itu sejak tahun kemarin beredar," kata Kapolda Jatim Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (6/1/2022).
Pemkot Surabaya baru akan memulai vaksinasi booster untuk masyarakat 18 tahun ke atas pada 12 Januari 2022.
Baca juga: Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Covid-19, Apa Saja?
Atas laporan itu, Polda Jawa Timur menyelidiki temuan vaksin booster jenis Sinovac yang dihargai Rp 250.000 per dosis.
"Polrestabes Surabaya sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran vaksin booster di Surabaya," ujar dia.
Dia memastikan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati) Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.