Di sisi lain, Anna menyatakan, jumlah MBR per 31 Desember 2021 lalu sejumlah 1.010.000 juta jiwa.
Data ini meningkat dari tahun 2020 ke 2021, yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
"Jadi kemarin itu ada bantuan PKH dan BPNT perluasan, dalam hal ini adalah data baru karena pandemi. Data yang kami punya ada dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jadi MBR itu adalah bagian data dari DTKS," ungkap dia.
Para penerima bantuan manfaat tersebut juga akan diukur berdasarkan kategori, karena intervensi yang diberikan akan berbeda-beda.
Ia menjelaskan, seperti usia 40 tahun ke bawah, tidak diusulkan untuk menerima bansos (bantuan sosial), melainkan akan dilakukan pemberdayaan atau pelatihan.
Baca juga: Imigran yang Kabur dari Rudenim Surabaya Diyakini Masih Berada di Wilayah Jatim
"Segala sesuatunya itu yang telah disiapkan pemkot, maupun yang sudah disediakan oleh Kemensos. Rencananya, bagi semua penerima manfaat yang berkategori MBR, rumahnya akan kami tempelkan stiker untuk mengamankan warga yang berhak menerima bantuan," terang dia.
Anna menegaskan, Pemkot Surabaya akan mengamankan dan menjamin orang-orang yang berhak menerima bantuan manfaat.
Nantinya, stiker itu juga dilengkapi dengan barcode, yang akan memudahkan pihaknya untuk mendata penerima manfaat pada semua kategori, seperti PKH, BPNT, BST dan lainnya.
"Data penerima manfaat itu menjadi dasar kami untuk menempelkan stiker di tiap rumah MBR," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.