Kota Blitar sendiri diklaim sebagai daerah zona hijau yang paling aman di Jawa Timur.
Bukan hanya belum ada temuan kasus infeksi varian Omicron, kata dia, cukup lama tidak ada temuan kasus Covid-19 di Kota Blitar.
"Jadi kita siapkan jika sewaktu-waktu, misalnya, karantina dan isolasi PMI diserahkan ke daerah maka kita sudah siap termasuk tata kelolanya," ujar Dharma.
Baca juga: Kasus Siswi SMA di Blitar Bunuh Diri di Kelas, Polisi Pastikan Motif Korban karena Takut Putus Cinta
Dharma mengatakan, PMI asal Kota Blitar akan dikarantina selama 15 hari jika mereka beru pulang dari negara yang sudah ditemukan adanya penularan Covid-19 varian Omicron.
Sementara mereka yang datang dari negara tanpa kasus Omicron, lanjutnya, masa karantina dipersingkat menjadi 10 hari.
Menjelang habis masa karantina, jelasnya, akan dilakukan exit test.
Jika kedapatan positif Covid-19 maka mereka harus menjalani isolasi selama 10 hari.
"Fasilitas rumis ini bagusnya terdapat pemisahan antara gedung karantina dan gedung isolasi. Jadi memang ideal," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Blitar Tutup Makam Bung Karno secara Mendadak, Pengunjung Kecele
Menurut Dharma, gedung karantina memiliki kapasitas 102 tempat tidur sedangkan gedung isolasi sebanyak 20 tempat tidur.
Di rumah isolasi tersebut, kata dia, terdapat 16 relawan yang bekerja termasuk lima tenaga kesehatan.
Meski rumis kembali diaktifkan, terangnya, tempat isolasi terpusat (isoter) yang menempati gedung kampus PGSD di Jalan Soekarno pun tetap aktif hingga kini.
"Meski sudah lama kosong, isoter tetap aktif dan siap menampung warga yang harus menjalani isolasi," kata Dharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.