Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Terdeteksi di Jatim, Ini Sederet Faktanya

Kompas.com, 3 Januari 2022, 06:42 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Varian Omicron terdeteksi di Jawa Timur (Jatim).

Pasien pertama kasus Omicron di Jatim ini merupakan warga Surabaya. Dia terpapar Omicron seusai berwisata dari Bali.

Berdasar riwayat perjalanannya, pasien ini mengunjungi Pulau Dewata menggunakan mobil pribadi. Dia bermalam di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta terkait kasus pertama Omicron di Jatim.

Baca juga: Satgas Covid-19: Benar Varian Omicron Sudah Terdeteksi di Jatim

Omicron di Jatim terdeteksi berdasar informasi ITD Unair

Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron ditemukan di Jatim.

Juru Bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril Alfarabi mengatakan, temuan ini berdasarkan pernyataan Ketua Institute of Tropical Disease (ITD) dan tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) Prof dr Maria Lucia Inge Lusida.

"Iya benar, sebagaimana sudah disampaikan oleh ITD Unair, varian Omicron sudah terdeteksi di wilayah Jawa Timur," ujarnya, Minggu (2/1/2022).

Saat ditanya tentang data rinci mengenai kasus ini, Jibril mengaku masih melengkapinya.

"Data-datanya sedang kami kumpulkan. Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat," ucapnya.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Jatim, Satgas: Jangan Sampai Ada Penularan Lokal

Pasien pertama Omicron di Jatim terpapar usai wisata ke Bali

Pasien pertama Omicron di Jatim terinfeksi usai berwisata ke Bali. Warga Surabaya itu diketahui bermalam di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Dia berkunjung ke sejumlah tempat wisata pada tanggal 20 hingga 25 Desember 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jatim.

Dinkes Bali juga tengah memetakan tempat wisata mana saja yang dikunjungi pasien tersebut selama di Bali.

"Dia cuma bilang (ke) tempat wisata. Dia tidak merinci dan dia juga tidak tahu siapa yang ditemui, kan tidak kenal. Ini yang agak merepotkan. Tapi dia bilang sudah memakai aplikasi PeduliLindungi," terangnya, Minggu.

Baca juga: Khofifah Minta Warganya Tidak Panik Terkait Temuan Omicron di Jatim

Pelacakan kontak erat pasien Omicron

Ilustrasi varian Omicron. Studi menemukan masa inkubasi varian Omicron hanya 3 hari.SHUTTERSTOCK/Naeblys Ilustrasi varian Omicron. Studi menemukan masa inkubasi varian Omicron hanya 3 hari.

Terkait temuan kasus Omicron ini, Pemerintah Provinsi Bali bakal melakukan pelacakan kontak erat pasien.

Suarjaya menuturkan, seluruh tempat yang pernah dikunjungi oleh wisatawan tersebut akan dilacak.

Saat ini, Dinkes Bali berfokus terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat di tempat wisatawan itu menginap.

"Sudah dilakukan tracing pada kontak erat di tempat menginap dan besok dilanjutkan dengan swab PCR," tuturnya, Minggu.

Nantinya, seluruh sampel dari hasil swab PCR itu bakal dikirim ke laboratorium Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI untuk diteliti jenis varian Covid-19.

Baca juga: Pasien Omicron Jatim Menginap dan Berwisata di Bali, Dinkes Bali Lacak Kontak Erat

Satgas Covid-19 lakukan blocking area di rumah pasien Omicron Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membenarkan bahwa ada warganya yang terinfeksi Covid-19 varian B.1.1.529.

Soal temuan kasus pertama Omicron di Jatim, Eri menyampaikan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya tengah melakukan blocking area di rumah keluarga pasien tersebut.

"Area-area tempatnya dia, kami lakukan blocking, juga untuk tempat-tempat yang lain," jelasnya, Minggu.

Dia menyatakan, jika ditemukan ada warga yang hasil tesnya positif, akan langsung dilakukan tracing.
"Jadi terus kami lakukan (tracing), tidak berubah dari tahun sebelumnya," tandasnya.

Baca juga: Warga Surabaya Terinfeksi Omicron, Eri Cahyadi: Saya Titip Dijaga Prokesnya

Kasus Omicron di Jatim, Khofifah minta warga jangan panik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaDOK. HUMAS PEMPROV JATIM Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Dengan ditemukannya kasus Omicron di wilayahnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta warganya supaya jangan panik.

"Kita tidak boleh panik, tapi yang terpenting harus waspada dengan cara memperketat protokol kesehatan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Pasien Omicron Asal Surabaya Sempat Tinggal 6 Hari di Bali, Kunjungi Sejumlah Objek Wisata

Dia juga meminta agar semua pihak menjaga situasi supaya tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Jatim.

“Waspada penting, tapi jangan membuat panik. Sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama yang sudah mendapatkan vaksin,” paparnya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Ada 2 Orang Warga Surabaya yang Terinfeksi Omicron

Oleh karena itu, Khofifah mengajak warga untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Warga Jatim yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis; Kontributor Bali, Ach. Fawaidi; Kontributor Surabaya, Ghinan Salman; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik), Antara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau